Berita Aceh Utara

Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg

Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 12 kilogram sabu dan meringkus tiga pria dalam kasus tersebut di kawasan Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (12/5/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

PROHABA.CO,LHOKSUKON – Dua napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, terlibat kasus penyelundupan sabu- sabu 12 kilogram yang ditangkap di Aceh Utara dari tiga pria asal Pidie Jaya pada 12 Mei 2023.

Kedua penghuni lapas tersebut berinisial M (35) dan F (26), keduanya warga Aceh. 

Pelaku M adalah warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya dan F pemuda asal Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen

Keduanya merupakan narapidana ( napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung karena terlibat kasus sabu- sabu sebelumnya. 

Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang bukti.   

Ketiga tersangka itu adalah, Daini (40) dan Faisal (43), keduanya warga Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya. 

Kemudian, Ramli (46), warga Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya

Daini berperan sebagai pengedar.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja 42 Kg ke Pulau Bali

Sedangkan Faisal berperan sebagai penghubung Daini dengan Ramli, pemilik sabu. 

Pelimpahan ketiga tersangka itu dilakukan polisi setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

“Penyidik sudah memintai keterangan dari dua tersangka baru itu baru-baru ini,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novrizaldi SH, kepada Serambinews.com, Rabu (9/8/2023). 

Kedua tersangka baru itu diperiksa penyidik di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. 

“Penyidik hadir ke sana untuk memintai keterangan dari dua tersangka tersebut untuk pendalaman kasus itu,” kata AKP Novrizaldi SH. 

Dengan demikian, kini penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved