Berita Aceh Utara
Polisi Tetapkan Dua Napi Asal Aceh di Bandar Lampung Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Sabu 12 Kg
Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO,LHOKSUKON – Dua napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, terlibat kasus penyelundupan sabu- sabu 12 kilogram yang ditangkap di Aceh Utara dari tiga pria asal Pidie Jaya pada 12 Mei 2023.
Kedua penghuni lapas tersebut berinisial M (35) dan F (26), keduanya warga Aceh.
Pelaku M adalah warga Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya dan F pemuda asal Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Keduanya merupakan narapidana ( napi) di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung karena terlibat kasus sabu- sabu sebelumnya.
Kedua tersangka F dan M itu ditetapkan penyidik saat proses penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yang ditangkap di Aceh Utara bersama barang bukti.
Ketiga tersangka itu adalah, Daini (40) dan Faisal (43), keduanya warga Gampong Keude, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Kemudian, Ramli (46), warga Gampong Mesjid, Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.
Daini berperan sebagai pengedar.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Ganja 42 Kg ke Pulau Bali
Sedangkan Faisal berperan sebagai penghubung Daini dengan Ramli, pemilik sabu.
Pelimpahan ketiga tersangka itu dilakukan polisi setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
“Penyidik sudah memintai keterangan dari dua tersangka baru itu baru-baru ini,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Novrizaldi SH, kepada Serambinews.com, Rabu (9/8/2023).
Kedua tersangka baru itu diperiksa penyidik di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
“Penyidik hadir ke sana untuk memintai keterangan dari dua tersangka tersebut untuk pendalaman kasus itu,” kata AKP Novrizaldi SH.
Dengan demikian, kini penyidik sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
kasus sabu
Penyelundupan sabu
Napi
Prohaba.co
berita prohaba
Bandar Lampung
Bireuen
Pidie Jaya
Polres Aceh Utara
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
32 Kendaraan Dinas Aceh Utara Hilang, Bupati Ultimatum OPD Dua Pekan Harus Dapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.