Berita Subulussalam
Bejat! Seorang Ayah di Subulussalam Tega Lecehkan Anak Tirinya
Seorang pria paruh baya berinisial SAS Boang Manalu (41), asal Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini tega melecehkan dan merudapaksa putri
PROHABA.CO, SUBULUSSALAM – Kasus pelecehan kembali terjadi di Subulussalam.
Seorang pria paruh baya berinisial SAS Boang Manalu (41), asal Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini tega melecehkan dan merudapaksa putri trinya yang masih duduk di bangku SMP, Bunga – bukan nama sebenarnya – berusia 15 tahun.
Perbuatan bejat SAS Boang Manalu di lakukan di rumahnya di sebuah desa di Kecamatan Simpang Kiri usai korban pulang dari sekolah.
Adapun pelaku SAS Boang Manalu selalu memanggil korban dan memberikan sejumlah uang.
Saat uang sudah di dalam genggaman korban, di situlah pelaku menarik dan menyeret korban ke kamar tidur.
Di sanalah pelaku melanjarkan perbuatan bejatanya terhadap anak tirinya tersebut.
Peristiwa bejat tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali pada Maret 2023 dan baru diketahui oleh ibu korban usai melihat muka anaknya pucat.
Barulah di situ korban menceritakan kalau dirinya sudah dinodai oleh ayah tirinya.
Tak terima, ibu korban melaporkan tindakan bejat pelaku ke Polres Subulussalam.
Kini pelaku SAS Boang Manalu telah divonis bersalah oleh Mahkamah Syariyah Subulussalam lewat nomor putusan 7/JN/2023/MS.SUS yang dibacakan pada Selasa (12/9/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junaedi menyatakan terdakwa SAS Boang Manalu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa terhadap orang yang memiliki hubungan mahram dengannya.
Hal itu sebagaimana melanggar Pasal 49 Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum.
“Menjatuhkan terhadap terdakwa SAS Boang Manalu berupa Uqubat Ta’zir penjara selama 180 bulan dengan dikurangi,” bunyi putusan itu.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Kronologis Kejadian
Kasus kebejatan ayah tiri ini terjadi pada hari dan tanggal yang sudah tak diingat lagi tetapi di Maret 2023.
Kadis PUPR Kota Subulussalam Ir Alhaddin Mengundurkan Diri, Sebelumnya Ada |
![]() |
---|
Bocah yang Hilang di Sungai Lae Souraya Subulussalam Ditemukan Meninggal, Pencarian Dihentikan |
![]() |
---|
Bocah Berusia 4 Tahun Dilaporkan Hilang di Sungai Lae Souraya Subulussalam |
![]() |
---|
Ikan Mati Massal di Sungai Lae Batu-Batu Subulussalam, Diduga Tercemar Zat Berbahaya |
![]() |
---|
Mobil Pemandu Ambulans Terjun ke Jurang di Perbatasan Subulussalam Aceh - Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.