Haba Medan

Anggota TNI Gerebek Lapak Narkoba, 28 Orang Diduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap

Dalam penggerebekan tersebut, 28 warga sipil diamankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,66 gram, timbangan elektronik,

Editor: Muliadi Gani
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk warga yang diamankan, masih dilakukan pengumpulan keterangan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kota Padang Sidempuan.

(kompas.com)

 

Baca juga: Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Baca juga: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan 

Baca juga: Pengadilan Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gerebek Lapak Narkoba, 28 Warga Ditangkap", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved