Berita Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku yang Bawa Lari dan Cabuli Anak di Bawah Umur di Tebing Tinggi

Personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengusut kasus perbuatan cabul (membawa lari) terhadap anak di bawah umur usai meringkus pelaku

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku pencabulan dan bawa lari anak di bawah umur, MAA alias Amin diamankan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi, Jum'at (15/9/2023). 

Namun, imbuhnya, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku.

Keesokan harinya, Minggu (10/9/2023) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning," ucapnya.

Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.

"Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas," ucap Kasi Humas.

 

Baca juga: Oknum Kades di Konawe Selatan Ditangkap Diduga Rudapaksa IRT

Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Kasus Pelajar Bawa Sajam Telah Ditangani, Foto Lama Beredar Lagi

Baca juga: Tak Bisa Ngontrol Hawa Nafsu, Dalam Sehari Juru Parkir di Banda Aceh Rudapaksa Dua Anak Dibawah Umur

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Amin Diamankan di Bus Menuju Jakarta, Bawa Lari dan Cabuli Anak di Bawah Umur, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved