Berita Nasional

Bima Arya Pecat Kepsek SD Cibeureum, Berhentikan Guru Honorer yang Bongkar Pungli

Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnewsbogor
Nopi Yeni Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang memecat guru bernama Mohamad Reza Ernanda , Akhirnya Dicopot dari Jabatan 

PROHABA.CO, BOGOR - Seorang guru honorer dipecat oleh Kepala Sekolah karena dituduh tidak loyal setelah melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi saat penerimaan murid baru, dalam hal ini Walikota Bogor Bima Arya datang ke sekolah dan melakukan pembatalan pemecatan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cibeureum,  karena  bongkar kasus pungli kepala sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Reza dipecat lantaran telah membongkar adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Bima juga telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.

Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifi kasi dalam PPDB 2023.

Baca juga: Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek,  Sekali Kencan Rp150.000

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.

Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.

Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.

Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemko Bogor.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua.

Baca juga: Murid SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Diduga Dilakukan Kakak Kelas

Baca juga: Fitri Carlina Bangga dan Bahagia Lagu Dangdut Menggema di Times Square New York

Pemimpin harus mengayomi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved