Berita Nasional
Bima Arya Pecat Kepsek SD Cibeureum, Berhentikan Guru Honorer yang Bongkar Pungli
Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara
PROHABA.CO, BOGOR - Seorang guru honorer dipecat oleh Kepala Sekolah karena dituduh tidak loyal setelah melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi saat penerimaan murid baru, dalam hal ini Walikota Bogor Bima Arya datang ke sekolah dan melakukan pembatalan pemecatan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cibeureum, karena bongkar kasus pungli kepala sekolah.
Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.
Reza dipecat lantaran telah membongkar adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).
Bima juga telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.
Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifi kasi dalam PPDB 2023.
Baca juga: Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek, Sekali Kencan Rp150.000
"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.
Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.
Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.
"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.
Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.
Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemko Bogor.
"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua.
Baca juga: Murid SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Diduga Dilakukan Kakak Kelas
Baca juga: Fitri Carlina Bangga dan Bahagia Lagu Dangdut Menggema di Times Square New York
Pemimpin harus mengayomi.
Takut Terjaring Razia Satpol PP, Pengamen Lompat ke Sungai dan Hilang |
![]() |
---|
Wapres Gibran dan 'Surya Paloh' Ngopi Sambil Swafoto Bareng di Warkop Asiang Pontianak |
![]() |
---|
Siswi SD Meninggal Tertimpa Dahan Pohon saat Acara Jalan Sehat di Rumah Dinas Bupati Bangkalan |
![]() |
---|
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam |
![]() |
---|
Mantan Manajer Bank BUMN di Indramayu Korupsi Rp 2 Miliar, Gasak Uang Nasabah Selama 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.