Berita Kutaraja

Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek,  Sekali Kencan Rp150.000

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek pasangan yang bukan kekasih di sebuah bangunan kosong

Editor: Muliadi Gani
Eva
Ilustrasi - Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek,  Sekali Kencan Rp150.000 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh menggerebek pasangan yang bukan kekasih di sebuah bangunan kosong dekat Taman Sari, Banda Aceh.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan pasangan dalam keadaan setengah bugil dan tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah.

Pasangan yang bukan kekasih itu adalah Tajul (21) Zikri dan Cut Citra (29), berdomisli di Banda Aceh.

Keduanya sengaja bertemu pada tengah malam sekira pukul 02.00 WIB, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tajul pun bersedia membayar sebesar Rp 150.000 kepada Cut Citra.

Adapun lokasi yang digunakan mereka adalahbangunan kosong di dekat Taman Sari, Banda Aceh.

Peristiwa itu terjadi Rabu, 5 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB.

Saat itu Tajul Zikri mengirim pesan kepada terdakwa Cut Citra melalui Aplikasi MiChat.

Lalu Tajul mengajak Cut Citra untuk kencan bersama dan mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Cut Citra menyetujui ajakan pria yang ia kenal dari aplikasi MiChat tersebut asalkan Tajul bersedia membayar kepadanya Rp150.000.

Baca juga: Beradegan Syur di Gampong Jawa, Sejoli Diciduk Warga dan Dicambuk 25 Kali

Setelah sepakat, sekira pukul 02.30 WIB, Tajul menjemput Cut Citra di dekat rumah kosnya di salah satu Gampong di Banda Aceh menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya, keduanya pergi menuju ke sebuah bangunan kosong dekat Taman Sari, Kota Banda Aceh.

Setibanya mereka di lokasi, Tajul memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir Taman Sari.

Setelah itu, Tajul bersama Cut Citra berjalan kaki menuju bangunan kosong tersebut dan masuk bersamaan.

Pada saat berad di dalam bangunan tersebut, Tajul memberikan uang Rp 150.000 kepada Cut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved