Berita Aceh Timur
Tangis Haru Iringi Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Aceh Timur
Seorang tahanan kasus narkoba berinisial AG (29), resmi menikahi kekasihnya SA (26), dalam suasana yang khidmat dan menyentuh hati.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Momen penuh haru menyelimuti prosesi akad nikah yang digelar sederhana namun bermakna di Masjid Babuttaqwa, Polres Aceh Timur, Rabu (10/9/2025).
Seorang tahanan kasus narkoba berinisial AG (29), resmi menikahi kekasihnya SA (26), dalam suasana yang khidmat dan menyentuh hati.
Pernikahan ini menjadi simbol bahwa hak asasi manusia tetap dijunjung, meski seseorang tengah berada di balik jeruji besi.
Hubungan asmara AG dan SA yang telah terjalin sejak lama tak kandas oleh proses hukum yang menjerat AG.
Atas permohonan keluarga, pernikahan keduanya difasilitasi oleh pihak Polres Aceh Timur.
Permohonan ini disambut baik oleh Polres Aceh Timur sebagai bentuk pelayanan dan empati.
Dengan mahar senilai Rp200 ribu, AG mengucapkan ijab kabul yang disaksikan perwakilan keluarga dan personel Polres Aceh Timur.
Meskipun prosesi berlangsung dengan pengawalan ketat, suasana khidmat tetap terasa.
Usai sah sebagai suami istri, AG tak kuasa menahan air mata.
Ia memeluk erat keluarganya yang datang untuk menyaksikan momen sakral ini, seolah ingin menyampaikan penyesalan dan harapan baru.
Usai momen haru tersebut, AG kembali dibawa ke ruang tahanan.
Baca juga: Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Segera Menikah, Ashanty Bocorkan Konsep Pernikahan
Baca juga: Aurel Hermansyah Pindahkan Sekolah Anaknya Ameena, Trauma Dibentak Satpam
Namun, kenangan indah ini akan menjadi bekal berharga untuk dirinya dalam mengarungi babak baru hidupnya.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi SIK menjelaskan bahwa fasilitasi pernikahan ini adalah wujud nyata dari pelayanan Polres kepada para tahanan.
“Atas dasar kemanusiaan dan persamaan untuk mendapatkan hak, kami bantu dan fasilitasi.
tahanan menikah
kasus narkoba
tahanan menikah di kantor polisi
Polres Aceh Timur
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
| Bupati Aceh Timur Buka TMMD Reguler ke-128 di Birem Bayeun |
|
|---|
| Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Difalitasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh, 100 UMKM Aceh Timur Ikut Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pria 35 Tahun, Barang Bukti 12 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Diduga Serobot Lahan, PT CGU Didemo Warga di Aceh Timur, Tuntut Ganti Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Timur-fasilitasi-ijab-kabul-AG-29-seorang-tahanan-kasus-narkoba.jpg)