Berita Banda Aceh
Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ketua DPRA: Momen Perkuat Kekhususan Aceh
Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sudah disepakati Badan legislasi (Baleg) DPR RI,
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sudah disepakati Badan legislasi (Baleg) DPR RI, untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Informasi itu disampaikan Ketua DPRA, Zulfadhli, dalam keterangannya di Banda Aceh, pada Rabu (10/9/2025).
“Alhamdulillah, kita baru saja dapat informasi bahwa revisi UUPA telah masuk Prolegnas prioritas 2025,” katanya.
Menurut Zulfadhli, masuknya revisi UUPA dalam Prolegnas 2025 membuka peluang besar bagi Aceh untuk memperbaiki beberapa pasal yang akan memperkuat keistimewaan Aceh.
Tentu saja, sambung Zulfadhli, masuknya revisi UUPA dalam Prolegnas Prioritas 2025, patut disyukuri.
Hal ini tentu tidak terlepas dari komitmen semua pihak untuk memastikan kelanjutan pembangunan dan perdamaian di Aceh.
Perwujudan revisi UUPA di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf, merupakan bentuk komunikasi positif antara pemimpin Aceh tersebut dengan Presiden RI Prabowo Subianto dan pimpinan partai di Indonesia.
Pria yang akrab disapa Abang Samalanga ini mengungkapkan, langkah pertama perjuangan memasukkan revisi UUPA dalam Prolegnas 2025 sudah tercapai.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Usul Dana Otsus Diperpanjang, Sampaikan Draf Revisi UUPA ke Banleg DPR RI
Baca juga: Mahasiswa Demo di DPRK Pidie, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Disorot
“Nah, agenda penting yang saat ini perlu dilakukan yakni pengawalan subtansi atas pasal-pasal revisi yang sudah diajukan DPRA dan Pemerintah Aceh ke DPR RI,” ungkapnya.
Untuk itu, sambung Abang Samalanga, pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan para pimpinan partai-partai nasional di Aceh, agar dapat berkomunikasi dengan ketua umum di Jakarta.
Langkah tersebut untuk memastikan pengawalan revisi UUPA berjalan dengan lancar.
“Ini kan yang punya perwakilan di DPR RI partai nasional yang ada di Aceh.
Tentu, sinergitas jadi penting bagi penguatan dan pengawalan revisi tersebut,” imbuh Abang Samalanga.
Zulfadhli melanjutkan, pengawalan yang akan akan dilakukan pihaknya adalah untuk memastikan tidak ada pemangkasan atau penghilangan kewenangan yang sudah melekat.
Justru, kata dia, momentum revisi tersebut harus lebih memperkuat perdamaian dan kelanjutan pembangunan di Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.