Berita Nasional

Bima Arya Pecat Kepsek SD Cibeureum, Berhentikan Guru Honorer yang Bongkar Pungli

Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnewsbogor
Nopi Yeni Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor yang memecat guru bernama Mohamad Reza Ernanda , Akhirnya Dicopot dari Jabatan 

PROHABA.CO, BOGOR - Seorang guru honorer dipecat oleh Kepala Sekolah karena dituduh tidak loyal setelah melaporkan dugaan pungli dan gratifikasi saat penerimaan murid baru, dalam hal ini Walikota Bogor Bima Arya datang ke sekolah dan melakukan pembatalan pemecatan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Cibeureum,  karena  bongkar kasus pungli kepala sekolah.

Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SD Cibeureum 1 Novi Yeni karena telah memberhentikan seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Reza dipecat lantaran telah membongkar adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Bima juga telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.

Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifi kasi dalam PPDB 2023.

Baca juga: Sedang ‘Naik ke Bulan’ di Gedung Kosong, Pria dan Wanita Digerebek,  Sekali Kencan Rp150.000

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.

Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.

Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.

Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemko Bogor.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua.

Baca juga: Murid SD di Gresik Buta Dicolok Tusuk Bakso, Diduga Dilakukan Kakak Kelas

Baca juga: Fitri Carlina Bangga dan Bahagia Lagu Dangdut Menggema di Times Square New York

Pemimpin harus mengayomi.

Para pendidik harus selalu jadi teladan.

Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tuturnya.

Sementara itu, Reza mengaku bersyukur atas pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor.

Ia senang karena bisa kembali mengajar muridmuridnya.

"Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.

Dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak soal pemecatan sepihak yang di terimanya.

Ia mempercayakan kasus tersebut dapat diselesaikan seadil-adilnya.

"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," pungkas Reza.

(kompas.com)

 

Baca juga: WADUH, Motor Yamaha Terbakar di Fly Over Simpang Surabaya

Baca juga: Kapolres Bener Meriah Periksa Handphone Milik Semua Anggota, Ini Tujuannya

Baca juga: VIRAL, Acara Dangdutan Tampilkan Cewek Berjoget di Depan Mushola

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bima Arya Pecat Kepala Sekolah yang Berhentikan Guru Honorer karena Bongkar Kasus Pungli", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved