Penertiban Masyarakat

Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Sembilan Remaja di Pantai Ulee Lheue, Ini Penyebabnya

embilan remaja kedapatan mengisap lem di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh pada Senin (18/9/2023) malam.

Editor: Jamaluddin
FOR SERAMBINEWS.COM/PROHABA.CO
Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan remaja yang kedapatan menghisap lem di kawasan Jalan Pantai Ulee Lheu-Gampong Jawa, pada Senin (19/9/2023) malam. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Satpol PP dan WH Banda Aceh akan terus melakukan operasi semacam ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Sembilan remaja kedapatan mengisap lem di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh pada Senin (18/9/2023) malam.

Pada malam yang sama, sejumlah pemuda nongkrong sembari joget-joget di sudut jalan kawasan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.

Akibat, sembilan remaja tersebut diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh.

Petugas juga membubarkan kelompok pemuda yang nongkrong sembari joget-joget di sudut jalan kawasan Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.

Pengamanan itu dilakukan petugas saat mereka melaksanakan pengawasan dan penindakan pada malam hari tersebut.

Hal itu juga sebagai respons terhadap sejumlah aduan masyarakat yang kerap menemukan adanya pelanggaran yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketenteraman di sejumlah titik dalam wilayah Banda Aceh.

Komandan Regu II Satpol PP dan WH Banda Aceh, Sunardi SFil mengatakan, sembilan remaja tersebut diamankan pihaknya pada salah satu sudut jalan yang menghubungkan Ulee Lheue dan Gampong Jawa.

Sementara sejumlah pemuda yang kedapatan nongkrong sambil berjoget-joget dibubarkan petugas.

Remaja yang kedapatan mengisap lem semuanya digelandang ke Kantor Satpol PP WH Banda Aceh untuk ditangani lebih lanjut.

“Sedangkan pemuda, kami minta untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing,” kata Sunardi kepada Serambinews.com (grup Prohaba.co), Selasa (19/9/2023).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam, Roslina SAg MHum, mengungkapkan, pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat baik yang disampaikan langsung kepada dirinya atau melalui call center.

Aduan-aduan tersebut sangat beragam, mulai dari pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta ada pula aduan yang berhubungan dengan pelanggaran syariat Islam.

Pihaknya, sambung Roslina, juga banyak menerima laporan dari masyarakat yang mengeluh tentang adanya sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat nongkrong dan menyetel musik sambil joget-joget oleh remaja dan pemuda. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved