Selasa, 19 Mei 2026

Piala Dunia U17

Ini Susunan Panitia Nasional Piala Dunia U-17 yang Dibentuk Presiden Jokowi

Pembentukan panitia nasional ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation

Tayang:
Penulis: Sahasnataini | Editor: Jamaluddin
https://www.setneg.go.id/
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Pembentukan panitia nasional ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 yang ditetapkan pada Selasa (19/9/2023).

PROHABA.CO - Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023 dijadwalkan berlangsung pada November-Desember 2023.

Sebagai upaya persiapan pelaksanaan turnamen sepak bola internasional tersebut, Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023.

Pembentukan panitia nasional ini termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 yang ditetapkan pada Selasa (19/9/2023).

"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Keppres Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana dilansir dari kompas.com

Panitia nasional yang nantinya bertanggung jawab kepada Presiden, terdiri atas panitia pengarah serta panitia pelaksana.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023, Begini Pembicaraan Erick Thohir

Sususan Panitia Nasional Piala Dunia FIFA U-17 

Ada sederet menteri yang bergabung menjadi bagian dari kepanitiaan pada Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, ditunjuk sebagai ketua panitia pengarah.

Panitia Pengarah tersebut diisi oleh 20 menteri/kepala lembaga sebagai anggota.

Mereka adalah:

  1. Menteri Sekretaris Negara
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Menteri Luar Negeri
  4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Menteri Keuangan
  6. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  7. Menteri Kesehatan
  8. Menteri Ketenagakerjaan
  9. Menteri Perdagangan
  10. Menteri Perhubungan
  11. Menteri Komunikasi dan Informatika
  12. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
  13. Menteri BUMN
  14. Menteri Pariwisata dan Ekonoi Kreatif
  15. Sekretaris Kabinet
  16. Jaksa Agung
  17. Panglima TNI
  18. Kapolri
  19. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  20. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: PSSI Tidak Menyertakan Stadion GBK Dalam Daftar Stadion Yang Disiapkan Untuk Piala Dunia U-17

Sementara itu, Panitia Pelaksana terdiri atas 2 bidang yaitu Panitia Pelaksana Bidang Dukungan Penyelenggaraan serta Panitia Pelaksana (local organizing committe/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.

Panitia pelaksana bidang dukungan penyelenggaraan diketuai oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.

Untuk panitia pelaksana bidang prasarana dan sarana diketuai oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Basuki Hadimuljono.

Sedangkan panitia pelaksana (local organizing committe/LOC) bidang penyelenggaraan dan bidang prestasi tim nasional sepak bola Indonesia diketuai oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Tohir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved