Kasus Uang Palsu

IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu

Akibat perbuatannya, NN ditangkap anggota Polsek Bandar, Bener Meriah pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Editor: Jamaluddin
FOTO HUMAS POLRES BENER MERIAH
IRT yang mengedarkan uang palsu diapit petugas saat diamankan di Polsek Bandar, Bener Meriah, pada Rabu (20/9/2023). 

Terduga pelaku mengedarkan uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market, sehingga merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.

Laporan Bustami I Bener Meriah 

PROHABA.CO, REDELONG – NN (21), ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia mengedarkan uang palsu hingga merugikan orang lain.

Akibat perbuatannya, NN ditangkap anggota Polsek Bandar, Bener Meriah pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek beserta personil Unit 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melalui Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal, mengatakan, penangkapan tersangka NN merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu.

Terduga pelaku mengedarkan uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market, sehingga merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.

"Terduga pelaku yaitu NN (21) seorang ibu rumah tangga yang juga warga Kampung Makmur Sentosa," ujar Kapolsek.

Saat ditangkap, NN berada di rumahnya yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) yaitu BSI Link Dara Market.

Menurut AKP Jufrizal, pelaku NH diduga memperoleh uang palsu tersebut dari D, warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

"NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB," beber Kapolsek Bandar. 

"Bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, untuk berbelanja," tambahnya

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak lima lembar pecahan Rp 100.000. 

Selain itu, ditemukan pula struk pengiriman atau transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB, dan 23.35 WIB.

"Rekaman CCTV yang tercatat dalam flashdisk dan satu handphone merk iPhone 11 berwarna hitam juga menjadi barang bukti penting dalam kasus ini," ujar Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku NN sudah diamankan ke Mapolsek Bandar dan sedang menjalani interogasi awal oleh personel Unit Reskrim Polsek Bandar.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait pengedaran uang palsu di wilayah Bandar," tutup AKP Jufrizal. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved