CPNS 2023
Seleksi CPNS Kejaksaan Sudah Dibuka, Lulusan SMA Bisa Mendaftar di Dua Bidang Ini, Cek Formasinya
Ternyata lulusan SMA juga bisa mendaftar di CPNS Kejaksaan 2023, formasinya mencapai ribuan orang.
Penulis: Lisa Fadila | Editor: Jamaluddin
PROHABA.CO - Tidak hanya lulusan perguruan tinggi, kesempatan untuk mendaftar jadi CPNS Kejaksaan 2023 juga terbuka bagi pelamar tamatan SMA sederajat.
Ada dua posisi yang terbuka bagi lulusan SMA yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.
Lantas apa saja posisi yang dibuka untuk lulusan SMA yang ingin mendaftar CPNS Kejaksaan 2023? Berikut penjelasannya :
Dilansir prohaba.co dari akun Instagram resmi @kejaksaan.ri pada Jumat 25 Agustus 2023, terdapat 7.846 formasi dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 4.400 formasi di antaranya terbuka untuk lulusan SMA Sederajat.
Baca juga: Seleksi Pegawai PPPK Provinsi Aceh Tahun 2023 Dibuka, Cek Informasinya Disini!
Lantas posisi apa saja yang dibuka untuk pendaftar lulusan SMA ini?
1. Pengelola Penanganan Perkara
Posisi ini membuka sebanyak 2.142 formasi untuk tahun ini.
2. Penjaga Tahanan
Sedikit lebih banyak dari posisi Pengelola Penanganan Perkara, Penjaga Tahanan membuka 2.258 formasi untuk tahun ini.
Dikutip Prohaba.co dari kanal youtube Kompas.com, dengan judul ‘Formasi CPNS Kejaksaan untuk SMA, Berikut Syarat dan Kuotanya:
Baca juga: Gagal Login Akun SSCASN Saat Daftar CPNS 2023, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar
Dalam video tersebut diketahui bahwa syarat untuk mendaftar seleksi CPNS Kejaksaan 2023 bagi lulusan SMA adalah sebagai berikut:
1. Berusia 18-35/Khusus Jaksa usia maksimal 27 Tahun
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Tinggi badan Laki-laki minimal 160 cm dan Perempuan 155 cm
Tahun Ini Pemkab Nagan Raya Terima 849 PPPK, Ini Rincian untuk Masing-masing Formasi |
![]() |
---|
Gagal Login Akun SSCASN Saat Daftar CPNS 2023, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar |
![]() |
---|
Tips untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Ada Kesalahan dalam Mengisi Data Diri |
![]() |
---|
BKN Umumkan Perubahan Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK, Diundur Tiga Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.