CPNS dan PPPK 2023

Sudah dibuka, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar CPNS 2023

Sudah diumumkan Badan Kepewagaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 Pendaftaran CPNS dijadwalkan akan dibuka pada hari ini.

Penulis: Ramadhani | Editor: Jamaluddin
FREEPIK
Ilustrasi CPNS 2023. 

PROHABA.COPendaftaran CPNS 2023 dibuka mulai Rabu (20/9/2023) hari ini.

Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepewagaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 pada Sabtu (16/9/2023).

Diketahui, pendaftaran CPNS mundur dari yang direncanakan BKN sebelumnya di mana akan dibuka pada Minggu (17/9/2023) lalu.

Pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS perlu mengetahui beberapa hal sebelum mendaftar.

Baca juga: Tips untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Agar Tak Ada Kesalahan dalam Mengisi Data Diri

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN BKN.

Pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar melalui laman tersebut.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Merujuk laman SSCASN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mereka mendaftar sebagai CPNS.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023:

  • Pelamar tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Saat melamar berusia 18-35 tahun.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia atau pun di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Baca juga: WADUH, Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal

Dokumen untuk Pendaftaran CPNS 2023

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah dokumen untuk persyaratan CPNS 2023.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

  • Surat lamaran
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto copy ijazah
  • Foto copy Transkrip Nilai
  • Pas foto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Semua file dalam bentuk softcopy dengan ukuran yang sudah ditentukan seperti tertera dalam sistem.

Baca juga: Gagal Login Akun SSCASN Saat Daftar CPNS 2023, Ini yang Harus Dilakukan Pelamar

Cara  Pendaftaran CPNS 2023

1. Daftar akun

  • Untuk melakukan pendaftaran seleksi  CPNS 2023, caranya yakni sebagai berikut:
  • Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Isilah data diri pelamar yang terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif
  • Masukkan kode Captcha yang muncul disitus tersebut
  • Kemudia, Klik “lanjutkan”
  • Jika data yang dimasukkan sudah benar, klik “proses pendaftaran akun” untuk mendaftarkan akun
  • Konfirmasi proses pendaftaran akun dengan klik “iya”
  • Situs akan menunjukkan tampilan bahwa pendaftaran selesai dan muncul pilihan untuk cetak informasi pendaftaran
  • Lanjutkan untuk login pendaftaran akun
  • Situs akan terhubung ke halaman utama portal SSCASN yang digunakan seleksi CASN. Login dengan akun yang didaftarkan.

Baca juga: Ratusan CPNS Mundur, Pemerintah Diminta Transparan sejak Rekrutmen

2. Daftar formasi

Saat melakukan pendaftaran, alur daftar formasi yakni sebagai berikut:

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak kartu pendaftaran.

3. Seleksi administrasi

Setelah melakukan pendaftaran dan dan memilih formasi, peserta kemudia menunggu hasil seleksi administrasi. Alur seleksi administrasi sebagai berikut:

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar dinyatakan lulus dan dapat mencetak kartu ujian.

Baca juga: Sidang Kasus CPNS Bodong, Tak Ada Saksi yang Meringankan Putri Nia Daniaty

4. Seleksi kompetensi

Nantinya peserta yang lulus seleksi administrasi datanya akan dikirim ke CAT-BKN untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi.

Seluruh nilai seleksi kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan.

5. Pengumuman kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (Penulis adalah mahasiwa internship dari IAIN Lhokseumawe)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved