Video

GAWAT, Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok

Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan ZZ bisa meraup untung mulai Rp 20 hingga 50 juta per pulan.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.COM -- Polisi telah menetapkan Zamanueli Zebua alias ZZ sebagai tersangka atas kasus dugaan eksploitasi anak.

ZZ merupakan pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Ray, yang berlokasi di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara

Ia diringkus Satreskrim Polrestabes Medan karena dianggap melakukan eksploitasi terhadap 26 anak di bawah umur.

ZZ diketahui kerap membuat video di TikTok dan memperlihatkan anak-anak di panti asuhannya untuk mendapat untung.

Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan ZZ bisa meraup untung mulai Rp 20 hingga 50 juta per pulan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menyebut uang yang diraup melalui Tiktok digunakan untuk kebutuhan pribadi ZZ.

Valentino memastikan, panti asuhan yang dikelola ZZ dan istrinya sudah dua tahun beroperasi tanpa izin.

Karena itu, ia menduga anak-anak di dalam panti asuhan dikumpulkan secara ilegal.

Aksi ngemis di TikTok dilakukan ZZ sejak awal 2023 lalu.

Namun, akun TikTok ZZ mulai menerima sumbangan dari netizen sejak empat bulan terakhir.

Dalam siaran live-nya, ZZ sengaja memperlihatkan bayi-bayi yang diasuhnya ketika menangis.

Hal itu dilakukan ZZ untuk mendapat simpati dan belas kasihan dari masyarakat.

Diduga, sumbangan tak hanya diperoleh ZZ dari warga Indonesia saja.

Dari 26 anak yang diasuh ZZ, empat di antaranya masih bayi.

Setelah kasus ini terungkap, dua bayi tersebut telah diserahkan ke orangtuanya.

Sedangkan empat lainnya disedahkan ke Dinas Sosial Deliserdang, dan 20 anak diserahkan ke Sentra Bahagia.

Saat ini, ZZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved