Berita Kriminal

Kesal Gara-gara Suami Tak Beri Uang Bulanan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Melepuh

Seorang ibu berinisial N (31), warga Kabupaten Bungo, Jambi nekat menganiaya anak tirinya dengan cara menyetrika anggota tubuhnya hingga melepuh.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Jambi
N (31) seorang ibu tega melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. 

PROHABA.CO - Seorang ibu berinisial N (31), warga Kabupaten Bungo, Jambi nekat menganiaya anak tirinya dengan cara menyetrika anggota tubuhnya hingga melepuh.

Akibat penganiayaan itu, korban yang masih berusia 10 tahun mengalami luka bakar akibat disetrika N saat hendak berangkat sekolah.

N nekat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak tirinya, karena kesal kebutuhannya tak dipenuhi oleh sang suami.

Kejadian bermula ketika korban tengah berganti pakaian sekolah pada Senin (4/9/2023), sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat itu, N yang tengah menyetrika pakaian tiba-tiba tersulut emosi ketika melihat korban masuk ke dalam kamar.

Tanpa pikir panjang, N langsung menempelkan setrika panas ke bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan korban.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Mengutip dari TribunJambi.com, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo, membenarkan adanya aksi KDRT ibu terhadap anak tiri di wilayahnya.

Baca juga: Tersinggung Gegara Bercanda, Seorang Ayah di Sidoarjo Tega Bacok Anak Tiri

Baca juga: Sosok Ibu Muda yang Dibunuh Suami di Depan 2 Balita, Kini Terungkap

Baca juga: Modus jadi Teman Curhat, Oknum Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya Sebanyak 4 Kali

"Pelaku menempelkan setrika ke tubuh korban pada bagian lengan kanan, lengan kiri, dan kaki kanan yang mengakibatkan korban mengalami sakit dan kulit melepuh," ucap Septa, saat dikonfirmasi Minggu (24/9/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap N menganiaya korban karena kesal tak diberi uang Rp 8 juta setiap bulannya oleh sang suami.

N menyebut uang Rp 8 juta itu dibutuhkan untuk membayar angsuran ke bank dan koperasi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Suami pelaku hanya dapat memenuhi sebesar 4 jutaan saja setiap bulannya," ujar Septa.

Aksi KDRT ini rupanya sudah kerap dilakukan N terhadap anak tirinya.

Hal itu diungkapkan seorang saksi di hadapan polisi.

Tak lama setelah kejadian, N ditangkap anggota Polres Bungo untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved