Pelecehan Seksual
Modus jadi Teman Curhat, Oknum Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya Sebanyak 4 Kali
Seorang oknum guru diduga mencabuli siswinya, di salah satu ruang sekolah SMP swasta Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," ujarnya, Jumat.
Sriyanto mengatakan, pihaknya sebenarnya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah untuk mengawasi siswanya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Namun, dalam kasus ini, justru gurulah yang melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru, kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus, tapi malah ini oknum guru yang melakukan," tandasnya.
Bupati Wonogiri: Tuntut Seberat-beratnya
Kasus pencabulan yang dilakukan MU terhadap muridnya mendapat perhatian dari Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.
Jekek, sapaan akrabnya, meminta guru tersebut dituntut hukuman berat.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi hukum atas perbuatan yang telah dilakukan MU.
"Tidak ada toleransi hukum, tuntut yang seberat-beratnya, itu bagian komitmen kami."
"Tinggal bagaimana ini kan ruang privat artinya tidak bisa dilihat secara terbuka, maka dibutuhkan komunikasi proaktif," jelasnya.
Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Seorang Gadis
Baca juga: Oknum Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Siswinya
Baca juga: Oknum Guru Mengaji di Bener Meriah Cabuli 5 Santri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru di Wonogiri Cabuli Siswinya 4 Kali, Awalnya Curhat Lalu Bahas Novel Dewasa di WA,
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.