Penemuan Mortir
Tim Jibom Polda Aceh Ledakkan Mortir Peninggalan Belanda, Ini Spesifikasinya
Sebelum diledakkan, mortir jenis roket pesawat dengan berat 30 Kilogram (Kg) itu ter4lebih dulu dijinakkan oleh Tim Jibom
Peledakan dilakukan dua kali di perbukitan kawasan Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, Pijay.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Mortir peninggalan Belanda yang ditemukan warga Gampong Meulieng, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureuedu Pidie Jaya (Pijay), beberapa hari lalu, akhirnya diledakkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Polda Aceh pada Senin (25/9/2023) siang
Sebelum diledakkan, mortir jenis roket pesawat dengan berat 30 Kilogram (Kg) itu ter4lebih dulu dijinakkan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.
Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo SH SIK MSi, bersama Kabag Ops, Kompol T Muhammad SH, kepada Serambinews.com (grup Prohaba.co), Selasa (26/9/2023), mengatakan, mortir tersebut ditemukan warga Gampong Meulieng, Kemukiman Beuracan, Kecamatan Meureuedu, Pijay, bernama Syukri, di kebun miliknya pada Sabtu (23/9/2023) malam.
Informasi tentang temuan bahan peledak yang diduga masih aktif itu langsung menyebar ke kalangan warga sekitar dan bahkan ke aparat kepolisian.
Sehari kemudian, Tim Jibom Detasemen Gegana Polda Aceh menjinakkan dan meledakkan mortir tersebut.
Peledakan itu dilakukan di bawah pimpinan tim Jibom, Ipda Asep M, pada Senin (25/9/2023) siang.
Baca juga: Warga Pijay Temukan Mortir Peninggalan Belanda di Kebun, Polisi Pasang Police Line di Lokasi
Baca juga: Dua Mortir Diledakkan, Diduga Sisa Peninggalan Belanda atau Jepang
Adapun spesifikasi mortir itu antara lain radius hulu ledak 1,5 Kilometer, berat 30 Kilogram, panjang 1,05 meter, serta diameter 30 centimeter.
Peledakan dilakukan dua kali di perbukitan kawasan Gampong Pangwa Kuta, Kecamatan Tringgadeng, Pijay.
Atas pemunnahan itu, Polres Pijay menyampaikan terima kasih kepada tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Aceh yang sudah memusnahkan bahan peledak yang diduga peninggalan Belanda tersebut.
Menurut Kapolres, peledakan atau pemusnahan mortar ini untuk menyelamatkan warga dari bahaya mortir yang berpotensi merusak serta mengukuhkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.