Berita Lhokseumawe

2 Geng Bersenjata Tajam Bentrok di Lhokseumawe, Geng TB vs Geng PNS , Lima Pria Diamankan

Personel Polsek Banda Sakti berhasil mengamankan lima remaja yang terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal melihat korban kena bacok dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (2/10/2023) malam. 

Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).

 Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri  mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.

Baca juga: Remaja Konvoi Bawa Sajam, Diduga Mau Tawuran, 5 Orang Ditahan Polisi

Baca juga: 2,5308 Gram Sabu, Polisi Tangkap Terdakwa Saat Tidur di Rumahnya.

Dari pengamanan yang dilakukan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam termasuk empat balok kayu yang sudah dimodifikasi dengan paku.

"Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing-masing gampong," kata Endang, Sabtu (16/9/2023).

Di mana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya.

Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.

Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.

"Setiap hari senin, rabu dan jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut," ungkapnya.

Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orang tua.

 Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua.

"Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(*)

 

Baca juga: Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Ditangkap Polisi di Pasar Minggu

Baca juga: Viral Aksi Pungli di Bekasi, Sopir Truk: Enggak Ada yang Berani Nangkap!

Baca juga: BEREH, BNN Temukan Ladang Ganja di Gunung Seulawah Agam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved