Berita Kriminal

Dua Oknum Anggota TNI AU Ditangkap PM Setelah Ribut dengan Wanita Pemandu Karaoke

Dua anggota TNI AU berinisial M dan H yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terancam sanksi.

Editor: Muliadi Gani
(Shutterstock)
Ilustrasi penganiayaan. Dua Oknum Anggota TNI AU Ditangkap PM Setelah Ribut dengan Wanita Pemandu Karaoke 

PROHABA.CO - Dua anggota TNI AU berinisial M dan H yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) (Lanud) Pattimura, terancam sanksi.

Pasalnya, kedua anggota TNI itu terlibat keributan dengan pemandu lagu di tempat karaoke.

Kedua oknum TNI AU itupun telah ditahan oleh Satuan Polisi Militer (PM).

"Oknum yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Polisi Militer Lanud Pattimura dan akan dilakukan penanganan secara profesional berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kadis Ops Lanud Pattimura Mayor Andi kepada wartawan di Ambon, Minggu malam (1/10/2023).

Menurut Andi, kedua oknum anggota TNI AU itu telah melanggar aturan internal dan juga instruksi Panglima TNI serta ketentuan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2014.

"Di mana kedua oknum tersebut telah melanggar ketentuan jam malam keluar kesatrian dan mendatangi tempat hiburan malam yang dilarang bagi seorang prajurit," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keduanya terlibat keributan dan menyebabkan pemandu karaoke berinisial N mengalami luka sobek di bagian tangan hingga harus menjalan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Anak Perwira TNI AU Ditemukan Tewas di Lanud Halim, Alami Luka Bakar dan Ada Luka Sayat

Baca juga: Karina Suwandi Terharu Akhirnya Jadi Pemeran Utama Dalam Film Bangku Kosong: Ujian Terakhir

Baca juga: Kecantikan Tasya Farasya Tak Terbanting Walau Disandingkan dengan Kendall Jenner

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim penyidik tak menemukan bukti kedua oknum telah menikam korban hingga korban terluka.

Namun demikian, Lanud Pattimura tetap memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan semua persoalan hukum yang melibatkan oknum TNI AU dengan ketentuan yang berlaku.

Sehingga siapa pun yang melanggar aturan pasti akan diproses secara hukum.

"Segala permasalahan hukum yang melibatkan personel Lanud Pattimura akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kesaksian manajer operasional karaoke

Sementara itu, manajer Operasional karaoke tempat korban bekerja, WS menuturkan, insiden keributan itu bermula saat korban dijemput oleh seorang pria berinisial S.

Namun dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban dicegat dua pria yang saat itu mengendarai sepeda motor.

"Saya tidak tahu persis masalahnya apa tiba-tiba saya dihubungi oleh teman korban katanya ada yang terluka di bawah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved