Kecelakaan Kerja

Operator Beko Meninggal Tertimpa Reruntuhan Batu Gunung di Peukan Bada Aceh  Besar

Samsul Bahri (41), operator beko asal Gampong Lampisang, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, meninggal dunia akibat tertimpa reruntuhan batu gunung.

Editor: Jamaluddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Polsek Peukan Bada mengunjungi lokasi tempat operator beko meninggal dunia akibta tertimpa reruntuhan batu gunung di lokasi galian C kawasan Gampong Gurah-Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa (17/10/2023) pagi. 

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi,” kata Munawir dikutip dari Serambinews.com.

Lokasi Galian Punya Izin

Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, juga menjelaskan, lokasi galian C di kawasan Gunung Gurah, Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar yang memakan korban jiwa itu sebenarnya memiliki izin pertambangan. 

Menurutnya, lokasi tersebut merupakan lokasi galian PT Wajar Meutuah milik Anwar dengan Nomor SK IUP/OP: 540/DPMPTSP/3643/IUP/OP1/2023.

"Masa berlaku izinnya 14 Juni 2023 hingga 14 Juni 2024 dengan luas lokasi sekitar 2,5 hektare," ucapnya. 

Baca juga: Gua Galian C di Gle Geunteng Aceh Besar Longsor, Dua Operator Excavator Meninggal Tertimpa Material

Baca juga: Petugas Satpol PP Aceh Tengah Setop Galian C Ilegal di Kampung Paya Tumpi I

Baca juga: Pekerja Galian C Temukan Mayat Hanyut di Leupung

Perusahaan tersebut melakukan penggalian tanah, pasir, kerikil hingga marmer dan lain-lain sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967. 

Bahan Galian Golongan C merupakan usaha penambangan berupa tambang tanah, pasir, kerikil, marmer, kaolin, granit, dan beberapa jenis lainnya.

Kapolsek menjelaskan, proses penambangan galian C mendapat pengawasan ketat karena rawan longsor saat musim hujan seperti sekarang.

Antisipasi dilakukan untuk menghindari terjadinya longsoran sampai menimbulkan korban.

Selain itu juga sebagai bentuk pencegahan pelanggaran perizinan.

"Pekerjaannya juga mendapat pengawasan ketat, apalagi seperti saat ini sedang musim hujan yang dapat membahayakan pekerja,” pungkas Kapolsek Peukan Bada. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Galian C di Gunung Gurah Aceh Besar Kembali Telan Korban, Polisi Pastikan Legal dan Punya Izin Usaha,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved