Kriminal
Wanita Cimahi Dirudapaksa Pria Kenalannya di Medsos
Wanita asal Cimahi, Jawa Barat, berinisial TN (20) disekap dan diperkosa oleh kenalannya, Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).
PROHABA.CO, JAKARTA - Wanita asal Cimahi, Jawa Barat, berinisial TN (20) disekap dan diperkosa oleh kenalannya, Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26).
Perbuatan itu terjadi di Apartemen The Mansion Bougenville, Jakarta Utara, setelah korban menolak saat diajak oleh pelaku.
Kendati demikian, pelaku terus memaksa dan merayu sehingga korban menurutinya.
Padahal, TN yang saat itu baru tiba di Jakarta tengah resah karena belum bertemu ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Ibu Kota.
“Katanya, ‘Entar dulu, aku sudah tunggu kamu lama, sampai kamu baru ke Jakarta.
Masak baru ketemu sudah kamu tinggal aku’.
Terus, ‘Nah, antar aku ke apartemen sebentar’, gitu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana kepada Kompas. com, Senin (16/10/2023).
Setelah korban menuruti permintaan pelaku, malapetaka datang. Korban langsung disekap dan diperkosa.
“Di apartemen itulah langsung dikunci, dipaksa.
Dia sudah enggak mau.
Baca juga: Kenalan di TikTok, Gadis 11 Tahun Disetubuhi Pemuda
Mau telepon ibunya, diambil handphonenya ya,” ujar Gustiyana.
TN berusaha melawan.
Namun, korban kalah tenaga mengingat pelaku mempunyai perawakan kekar.
Pelaku pun menyalurkan nafsu bejatnya kepada TN sebanyak dua kali.
“Dia berusaha melawan.
| Cekcok Tengah Malam Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Pemilik Kos di Bone |
|
|---|
| Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
|
|---|
| Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.