Pemilu 2024

Menuju Pemilu 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya

Jadwal tersebut ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Penulis: Nurul Pazira | Editor: Muliadi Gani
Tribunnews
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Menuju Pemilu 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya

PROHABA.CO - Indonesia saat ini sudah mendekati waktu pemilihan umum (pemilu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemilu serentak tahun 2024.

Jadwal tersebut ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Di dalam aturan tersebut, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.

Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Baca juga: Bawaslu RI Akui Keterbatasan Tindak Hoaks karena UU Pemilu

Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Akan Dipercepat Enam Hari, DPR Tunggu Surat KPU

Dengan begitu, pemilu 2024 akan menjadi pemilu serentak pada hari yang sama yaitu 14 Februari 2024.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Dikutip Prohaba.co dari laman resmi KPU, berikut jadwal lengkap dan tahapan pemilu 2024:

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
  • 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
  • disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden

(Penulis adalah mahasiswi internship dari IAIN Lhokseumawe)

Baca juga: Besok, KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres, 2 Pasangan Dijadwalkan Mendaftar pada hari Pertama

Baca juga: Oknum Anggota KPU Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved