Pemilu 2024
Menuju Pemilu 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Jadwal tersebut ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Penulis: Nurul Pazira | Editor: Muliadi Gani
Menuju Pemilu 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya
PROHABA.CO - Indonesia saat ini sudah mendekati waktu pemilihan umum (pemilu).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan jadwal pemilu serentak tahun 2024.
Jadwal tersebut ditetapkan melalui Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Di dalam aturan tersebut, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia.
Pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Baca juga: Bawaslu RI Akui Keterbatasan Tindak Hoaks karena UU Pemilu
Baca juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Akan Dipercepat Enam Hari, DPR Tunggu Surat KPU
Dengan begitu, pemilu 2024 akan menjadi pemilu serentak pada hari yang sama yaitu 14 Februari 2024.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
Dikutip Prohaba.co dari laman resmi KPU, berikut jadwal lengkap dan tahapan pemilu 2024:
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu
- 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
- disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden
(Penulis adalah mahasiswi internship dari IAIN Lhokseumawe)
Baca juga: Besok, KPU Buka Pendaftaran Capres/Cawapres, 2 Pasangan Dijadwalkan Mendaftar pada hari Pertama
Baca juga: Oknum Anggota KPU Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol
KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa, Akan Surati MK |
![]() |
---|
Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu |
![]() |
---|
Gagal Jadi Caleg, Seorang Pria Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Nenek Meninggal Diduga Kaget |
![]() |
---|
Gagal Terpilih di Pemilu 2024, Seorang Caleg Nyalakan Petasan di Menara Masjid dan Bongkar Jalan |
![]() |
---|
Soal Penggunaan Hak Angket DPR untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.