Haba Medan

Seorang Anak Tega Masukkan Ibunya ke RSJ, Diduga Ingin Menguasai Harta Warisan

Polisi menangkap pria berinisial AT (28) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rumah sakit 

Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud.

AT kini masih menjalani pemeriksaan.

Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.

(kompas.com)

Baca juga: Gegara Harta Warisan, Seorang Anak di Serdang Bedagai Tega Tega Bacok Ibu Kandungnya 

Baca juga: Inilah Tujuh Manfaat Air Wudhu Bagi Wajah, Apa Saja?

Baca juga: Apa Itu Penyakit Cacar Monyet? Berikut Penjelasannya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Ibu di Labusel Dimasukkan Anak Kandungnya ke RS Jiwa Gara-gara Ingin Kuasai Harta Warisan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved