Haba Medan
Seorang Anak Tega Masukkan Ibunya ke RSJ, Diduga Ingin Menguasai Harta Warisan
Polisi menangkap pria berinisial AT (28) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa
Editor:
Muliadi Gani
Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud.
AT kini masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.
(kompas.com)
Baca juga: Gegara Harta Warisan, Seorang Anak di Serdang Bedagai Tega Tega Bacok Ibu Kandungnya
Baca juga: Inilah Tujuh Manfaat Air Wudhu Bagi Wajah, Apa Saja?
Baca juga: Apa Itu Penyakit Cacar Monyet? Berikut Penjelasannya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Ibu di Labusel Dimasukkan Anak Kandungnya ke RS Jiwa Gara-gara Ingin Kuasai Harta Warisan",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Haba Medan
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.