Kriminal
Bejat! Ayah di Wonogiri Tega Rudapaksa Anak Tirinya Yang Masih SMP Berulang Kali, Pelaku Masih Bebas
Seorang ayah di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, diduga merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
PROHABA.CO - Seorang ayah di Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, diduga merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat itu disebut telah dilakukan berkali-kali di saat rumah sedang sepi.
Korban berinisial F menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya merupakan siswi kelas VII SMP di Wonogiri, Jawa Tengah.
Pihak keluarga telah melaporkan ayah tiri yang berinisial W (32) ke Polsek Batuwarno pada 19 Oktober 2023 lalu.
Camat Batuwarno, Khrisma Eko mengatakan korban tinggal di rumah bersama ibu kandung dan ayah tirinya.
Kasus rudapaksa sudah dilakukan W berulang kali sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
W memanfaatkan kondisi rumah yang sepi saat siang hari dan mengancam korban agar memenuhi permintaannya.
"Itu dilakukan saat rumah sepi.
Baca juga: Kesal Gara-gara Suami Tak Beri Uang Bulanan, Istri Setrika Anak Tiri hingga Melepuh
Ancamannya kurang tahu yang jelas si anak diancam agar tidak sampai membongkar rahasia itu," ungkapnya, Minggu (22/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Khrisma Eko menambahkan kasus rudapaksa ini telah diketahui ayah kandung korban sehingga pihak keluarga minta pelaku diproses secara hukum.
"Dari polsek juga sudah koordinasi dengan kami."
"Kasus ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ini sudah masuk ranah hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo membenarkan telah ada laporan kasus rudapaksa anak di bawah umur dengan terlapor W.
"Sudah ada aduan masuk terkait kasus di Kecamatan Batuwarno itu," ungkapnya.
Hingga saat ini Polres Wonogiri belum melakukan penahanan terhadap W karena masih dalam proses penyelidikan.
Petugas kepolisian masih meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk klarifikasi dari korban.
"Belum (ditahan). Masih proses klarifikasi.
Yang jelas sudah ditangani oleh Unit PPA," tandasnya.
Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Rudapaksa Anak Perempuan di Sukmajaya Depok
Baca juga: Pria di Ciamis Pura-pura Sedih Usai Bunuh Pacarnya, Ikut Antar Korban ke RSUD
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan korban mengalami trauma akibat perbuatan ayah tirinya.
"Kita beri pendampingan kepada korban.
Baik dari pendampingan psikologis dan juga pendampingan hukum," bebernya.
Kasus rudapaksa ini terbongkar usai korban melaporkan perbuatan pelaku ke neneknya.
Awalnya, pelaku menuduh korban sudah berbuat asusila dengan teman sekolahnya.
Namun tuduhan tersebut dibantah korban dan perbuatan bejat pelaku terbongkar.
"Terbongkarnya si ayah tiri ini menyampaikan kabar bahwa anak itu punya pacar dan sudah pernah berhubungan badan."
"Anak langsung mengadukan ke neneknya bahwa pernah disetubuhi oleh bapak tiri.
Akhirnya nenek melaporkan ke pihak perangkat desa, kemudian sampai ke Dinas," pungkasnya.
(Tribunnnews.com/Mohay / TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)
Baca juga: Pemilik Kos yang Rudapaksa Anak Kos Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Baca juga: Tidak Pernah Marah dan Puji Para Talent, Inilah Alasan Umay sebagai Produser
Baca juga: Curi Seng di Kandang Ternak Milik warga, Seorang Pria Tewas Diamuk Massa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP di Wonogiri Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Telah Buat Laporan Namun Pelaku Belum Ditahan,
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.