Kriminal
Warga Gagalkan Perampokan di Aceh Utara
Aksi perampokan kios oleh tiga pria bersenjata tajam itu digagalkan oleh dua warga di Desa Mane Tunong, Kecamatan, Muara Batu, Aceh Utara,
Aksi perampokan kios oleh tiga pria bersenjata tajam itu digagalkan oleh dua warga di Desa Mane Tunong, Kecamatan, Muara Batu, Aceh Utara, pada Sabtu (21/10/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Personel Polsek Muara Batu mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Aksi perampokan kios oleh tiga pria bersenjata tajam itu digagalkan oleh dua warga di Desa Mane Tunong, Kecamatan, Muara Batu, Aceh Utara, pada Sabtu (21/10/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar, menyebutkan, kedua pelaku yakni AA (31) dan S (29), warga Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Sedangkan seorang lainnya melarikan diri.
Para pelaku menggunakan parang, menutup wajah dengan sarung, serta menyandera penjaga kios Aziz Saputra (20).
“Awalnya korban sedang jualan.
Baca juga: Oknum TNI Eksekutor Perampokan ATM Bank Panin di Pekanbaru
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Asal Semarang Pembuang Bayi di Bandara Ngurah Rai
Lalu, datang tiga pria dengan membawa parang dan muka ditutup sarung.
Penjaga warung disandera dan diancam bunuh, mereka mengambil uang Rp 800.000 dan dua handphone,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, dua warga datang ke kios itu untuk membeli rokok.
Mengetahui pemilik warung dirampok, dua warga tersebut kemudian berkelahi dengan pelaku.
Warga berhasil melepaskan Aziz yang disandera oleh ketiga pelaku.
Dua perampok diserahkan ke polisi, namun satu orang melarikan diri.
“Satu pelaku lainnya sedang kami buru sampai ketemu.
Baiknya menyerahkan diri saja, identitas dan fotonya sudah kita ketahui,” ungkap Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/gara-gara-speaker.jpg)