Kriminal

Merasa Ditertawakan, Pria di Medan dalam Kondisi Mabuk Bacok Tetangganya

Lantaran merasa tersinggung pelaku langsung menghampiri korban dan keduanya terlibat percekcokkan.

Penulis: Sahasnataini | Editor: Jamaluddin
https://asset-2.tstatic.net/medan/foto/bank/images/Tampang-pelaku-ketika-ditangkap-personel-Polsek-Patumbak.jpg
Pelaku pembacokan ketika ditangkap personel Polsek Patumbak. 

Lantaran merasa tersinggung, pelaku langsung menghampiri korban dan keduanya terlibat percekcokan. Pelaku yang saat itu kebetulan membawa senjata tajam, langsung membacok korban di bahunya.

PROHABA.CO – Pria mabuk nekat membacok warga yang ada di depannya lantaran ia tersinggung akibat ditertawakan.

Pria yang membacok korban tersebut diketahui bernama Handoko Sinaga alias Koko (44).

Pembacokan itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 20:30 WIB, di Jalan Garu II, Kecamatan Medan Amplas, atau tepatnya di depan rumah korban.

Baca juga: Ambulans Bawa Pasien Rujukan Mundur dan Terjun ke Sungai di Mane, Diduga Gagal Naiki Tanjakan Jalan

Aksi tersebut pun viral di media sosial.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak, dan kemudian polisi meringkus pelaku pada Sabtu (28/10/2023) malam.

"Pelaku sudah tertangkap, satu orang cuma satu pelakunya," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, Minggu (29/10/2023) dikutip dari tribun-medan.com.

Menurut Kompol Faidir, pembacokan tersebut bermula ketika pelaku melintas di depan korban.

Pelaku yang sedang dalam keadaan mabuk tersinggung lantaran mendengar korban tertawa.

Baca juga: AKHIRNYA, Dua Korban Longsor Subulussalam Selamat

"Kondisi pelaku sedang mabuk.

Jadi pelaku ini lewat lalu dengar korban ketawa, cuma korban bukan ketawa sama dia," sebutnya.

Lantaran merasa tersinggung, pelaku langsung menghampiri korban dan keduanya terlibat percekcokan.

Pelaku yang saat itu kebetulan membawa senjata tajam, langsung membacok korban di bahunya.

"Pas pelaku memang membawa senjata tajam, diambilnya lalu dibacokkan korban, cuma lukanya sedikit," beber Kapolsek.

Baca juga: NGERI, Truk Muatan Ayam Potong Tabrak Pohon di Langsa

Faidir menyampaikan, korban dan pelaku tinggal di lingkungan yang sama.

Saat ini pelaku pun sudah ditahan di Polsek Patumbak dan masih dalam pemeriksaan.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu senjata tajam jenis pedang samurai yang dipakai untuk membacok korban.

"Pasal yang dipersangkakan 351 ayat 1," pungkasnya. (Penulis adalah mahasiswa Internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved