Berita Aceh Besar

Ayah Kandung Tega Hamili Anaknya hingga Melahirkan, Korban Berusia 14 Tahun

Aksi bejat tega dilakukan seorang ayah kandung yang merudapaksa anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di salah satu kecamatan di Aceh Besar

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Aceh Besar
Seorang ayah berinisial Y (46) warga salah satu kecamatan di Aceh Besar ditangkap polisi karena ketahuan mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil. Pelaku diamankan Minggu (29/10/2023). 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pihaknya bersama Polsek Seulimeum mengamankan Y pada 28 Oktober 2023. Tersangka diringkus atas tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya (hubungan inses) hingga hamil.

Laporan Indra Wijaya I Aceh Besar

PROHABA.CO, JANTHO - Aksi bejat tega dilakukan seorang ayah kandung yang merudapaksa anaknya hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di salah satu kecamatan di Aceh Besar.

Tersangka pelaku berinisial Y (46), sedangkan yang dia perkosa anaknya yang masih berumur 14 tahun.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pihaknya bersama Polsek Seulimeum mengamankan Y pada 28 Oktober 2023.

Tersangka diringkus atas tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya (hubungan inses) hingga hamil.

“Benar kita ada mengamankan pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya,” kata Subihan, Senin (30/10/2023).

Tersangka mengaku ke penyidik bahwa perbuatan itu sudahkandungnya,” kata Subihan, Senin (30/10/2023).

Tersangka mengaku ke penyidik bahwa perbuatan itu sudah lima kali dia lakukan.

Baca juga: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan, Seorang Ayah di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Baca juga: Sering Mabuk, Seorang Ayah di Riau Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Baca juga: Ternyata Kabar Vakumnya Band Rock NOAH Membuat Alleia Anata Putri Ariel Senang

Aksi bejatnya itu pertama kali pada Januari 2023, berlanjut hingga April tahun yang sama.

Aksi itu semuanya dilakukan di dalam rumah tersangka pelaku.

Perut mulai membesar

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, aksi bejat tersangka ketahuan setelah perut anaknya mulai membesar.

Apalagi pihak kepolisian mendapat informasi dari sejumlah saksi yang merasa ganjil atas kondisi korban, hingga akhirnya korban melahirkan pada 28 Oktober 2023 di salah satu rumah sakit di Banda Aceh.

Tersangka pelaku pun diringkus polisi tanpa perlawanan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved