Haba Medan

Bidan di Puskesmas Simalungun Dipolisikan, Diduga Malapraktik Saat Bantu Persalinan

Topan Bakkara, suami dari Harmilawaty, mengatakan,istrinya melahirkan sekitar pukul 19.30 WIB dengan berat bayi 3,2 kilogram dan panjang 49 sentimeter

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/PAULAPHOTO
Ilustrasi bayi 

“Aku enggak tahu apa yang dilakukan bidan.

Apakah memberikan suntikan atau apa kepada istriku untuk mengeluarkan ari-ari itu,” ujarnya.

Usai ari-ari dikeluarkan, bidan E meminta Harmilawaty untuk menyusui bayinya.

Topan kemudian memberikan uang mengeluarkan ari-ari Rp 600.000 ke bidan E.

Keesokan harinya mereka pulang ke rumahnya.

Namun, lima hari berselang, kondisi kesehatan bayinya menurun drastis.

Hingga akhirnya pada Sabtu (21/10/2023) dini hari, Topan membawa bayinya ke RSUD Parapat.

“Kata petugas rumah sakit, ada air ketuban di dalam tubuh bayi.

Mereka tanya di mana bayiku lahir,” ujar Topan.

Baca juga: Seorang Lurah di Kota Pekanbaru Dipolisikan Seusai Raba Bagian Intim Wanita

Dari penjelasan dokter, kata Topan, seharusnya air ketuban yang sempat terminum dikeluarkan dari mulut bayi oleh bidan desa.

Apalagi, persalinan dilakukan di Puskesmas Parapat sehingga peralatan untuk itu lebih memadai.

Topan juga menerangkan, saat berada di RSUD Parapat, dokter langsung menyedot cairan air ketuban lewat mulut bayi.

"Namun, karena keterbatasan sarana dan prasarana, bayi harus dirujuk ke rumah sakit yang memiliki ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).

Hingga kemudian bayi dirujuk ke RS Efarina Pematang Siantar yang memiliki ruang NICU," kata Topan Selanjutnya di RS Efarina Pematang Siantar, bayi tersebut langsung mendapatkan pertolongan medis dan perawatan intensif.

Nahas, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved