Sabtu, 16 Mei 2026

Lembaga Penyiaran

Besok 21 Radio Berhenti Siaran, Ini Penyebabnya

Rancangan qanun (Raqan) Penyiaran Aceh yang akan dibawa dalam RDPU di DPRA pada Kamis (9/11/2023), diprotes puluhan lembaga penyiaran radio di Aceh.

Tayang:
Editor: Jamaluddin
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi siaran radio. 

Protes tersebut mereka lakukan karena raqan tersebut memberatkan lembaga penyiaran.

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Rancangan Qanun (Raqan) Penyiaran Aceh yang akan dibawa dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPRA pada Kamis (9/11/2023), diprotes oleh puluhan lembaga penyiaran radio di Aceh.

Protes tersebut mereka lakukan karena raqan tersebut memberatkan lembaga penyiaran.

Sebagai tindak lanjut dari protes itu, puluhan radio akan berhenti mengudara pada Kamis (9/11/2023) besok.

CEO Radio Antero, Uzair, mengatakan, saat ini ada 21 radio di seluruh Aceh yang sudah menyatakan berhenti mengudara untuk satu hari.

Hal ini, menurutnnya, sebagai bentuk penolakan terhadap Raqan Penyiaran Aceh.

“Besok (hari ini-red), DPRA akan melakukan RDPU terkait Raqan Penyiaran Aceh.

Dimana, Pasal 16 sampai 18 Raqan itu, kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujar Uzair dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (8/11/2023) sore dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Teleskop Radio Terbesar di Dunia Ikut Melacak Alien di Bima Sakti

Baca juga: Dampak Gempa, Kabel Fiber Optic Segmen Laut Putus, Telkom Aceh Siapkan Teknologi Satelit & Radio IP

Baca juga: Teleskop Radio Cina Berhasil Tangkap Sinyal dari Alien

Menurut Uzair, pasal-pasal harus ditinjau ulang karena sebagian isinya sudah tercantum dalam Undang-Undang Penyiaran.

Sementara kajian soal daftar inventaris masalah, sambungnya, dilakukan belum cukup komprehensif.

“Jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun, tapi itu kita juga lihat dalam pasal di mana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran, siapa yang tanggung.

Sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” ungkap Uzair.

Adapun radio yang akan off siaran pada Kamis (9/11/2023), sebutnya, adalah Antero FM Banda Aceh, Panglima Polem FM Aceh Besar, Lima 7 FM Aceh Besar, Three FM Banda Aceh, Kluetezz FM Aceh Selatan, Dalka FM Meulaboh, Fatali FM Aceh Barat Daya, Radio Xtra FM Aceh Singkil, Megaphone FM Sigli, dan Hidayah FM.

Selanjutnya, kata Uzair, Urban FM Aceh Besar, Toss FM Banda Aceh, Muna FM Subulussalam, Nikoya FM Banda Aceh, Mutiara FM Pidie, ASFM Sigli, Radio KIS FM Aceh Besar, Radio SLA FM Takengon, Kontiki FM Banda Aceh, Djati FM Banda Aceh, dan Amanda FM Takengon.

“Jumlah ini kami perkirakan terus bertambah,” tutup Uzair.

Baca juga: Desta Mahendra Umumkan Pamit Dari Radio Prambors

Baca juga: Badai Matahari Menerjang Bumi, Sebabkan Kekacauan Sinyal Radio

Baca juga: Ada Pancaran Radio Misterius di Luar Angkasa

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved