Berita Kriminal

Modus Cek Keperawanan, Pelajar 14 Tahun di Jombang Dicabuli Pamannya, Korban Diancam

Seorang pelajar yatim piatu di Jombang, Jawa Timur baru saja menjadi korban pencabulan dari pamannya sendiri dengan modus cek keperawanan.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
Ilustrasi Pencabulan - Modus Cek Keperawanan, Pelajar 14 Tahun di Jombang Dicabuli Pamannya, Korban Diancam 

PROHABA.CO - Seorang pelajar yatim piatu di Jombang, Jawa Timur baru saja menjadi korban pencabulan dari pamannya sendiri dengan modus cek keperawanan.

Pelajar yang kini berusia 14 tahun tersebut mengalami depresi akibat ulah cabul dari pamannya.

Korban trauma mendalam atas insiden pelecehan seksual yang dialaminya.

Mirisnya, pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya itu selama setahun.

Korban diancam tak diberi makan dan diusir jika menolak keinginannya.

Berikut kronologinya

Korban berinisial LW, yang merupakan yatim piatu berusia 14 tahun asal Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicabuli oleh pamannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, pelaku pencabulan adalah JA (46).

Polisi telah meringkus JA pada Selasa (31/10/2023) malam.

Baca juga: Paman dan Sepupu di Medan Tega Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil

Modus

Dia menjelaskan, pencabulan dilakukan di rumah pelaku.

Korban yang merupakan yatim piatu, juga turut tinggal di rumah tersebut.

Sukaca menuturkan, pencabulan terhadap korban dilakukan sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Dia menjelaskan, mulanya pelaku memaksa korban agar mau dicek masih perawan atau tidak.

Pemaksaan itu diikuti dengan beberapa gerakan cabul terhadap korban.

“Tujuannya melihat masih perawan atau tidak.

Korban tidak mau, namun terlapor terus memaksa korban,” ungkap Sukaca melalui pesan tertulis, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Anggota TNI Diduga Dianiaya Senior dan Komandan, Korban Alami Luka Memar dan Lebam

Baca juga: Seorang Pria di Magetan Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil saat Istrinya Kerja di Batam

Korban depresi

Perbuatan JA terhadap keponakannya yang yatim piatu tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

Akibat perbuatan pamannya, korban mengalami depresi.

Korban tak kuasa menolak keinginan sang paman karena diancam dipukul, tidak diberi makan, dan diusir dari rumah.

“Korban baru menceritakan peristiwa pencabulan tersebut kepada gurunya pada 18 Oktober 2023 lalu.

Kemudian guru tersebut menyampaikan kepada budhe (bibi) korban,” kata Sukaca.

Tindakan pencabulan tersebut, ungkap dia, kemudian dilaporkan ke Polres Jombang.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi meringkus pelaku di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) malam.

Sukaca menambahkan, pihaknya telah menahan JA.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Baca juga: Sering Mabuk, Seorang Ayah di Riau Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Baca juga: Dituduh Mencuri, Bocah di Gorontalo Dianiaya Paman dan Tantenya hingga Tewas

Baca juga: Cetak Hattrick Perdana, Nicolas Jackson jadi Bintang Chelsea 

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Alasan Cek Keperawanan, Bocah Yatim Malah Dicabuli Pamannya di Jombang, Diancam hingga Depresi, 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved