Berita Lhokseumawe
Lanal Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Penyeludupan 350 Dus Rokok Ilegal
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyeludupan sebanyak 350 dus rokok ilegal jenis Luffman tanpa pita cukai di perairan
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menjelaskan, setelah menerima laporan dari tim Intel, maka segera dikerahkan Kapal Patroli Patkamla Wunga I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara, guna melaksanakan penyisiran.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyeludupan sebanyak 350 dus rokok ilegal jenis Luffman tanpa pita cukai di perairan Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (12/11/2023).
"Kita mengamankan kapal yang ternyata setelah diperiksa membawa muatan kurang lebih 350 dus, berisikan rokok tanpa cukai," kata Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto di Aceh Utara, Minggu.
Keberhasilan penangkapan ini berdasarkan pengembangan operasi keamanan laut yang melibatkan unsur Patkamla, Intelijen, dan informasi masyarakat pesisir.
Dimana laporan awal dari masyarakat, adanya pergerakan kapal ikan yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang ilegal di tengah laut.
Selanjutnya tim Intel pun langsung melaksanakan pengintaian di Pesisir Pantai Aceh Utara.
Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, menjelaskan, setelah menerima laporan dari tim Intel, maka segera dikerahkan Kapal Patroli Patkamla Wunga I-1-73 dari Pelabuhan Krueng Geukueh Lhokseumawe menuju Perairan Aceh Utara, guna melaksanakan penyisiran.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Lhokseumawe
Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 27 Dus Rokok Ilegal
Baca juga: Ditalak Suami Sebulan Lalu, Okie Agustina Terheran-heran
Setelah dilaksanakan penyisiran, Patkamla Wunga I-1-73 mendeteksi adanya kapal ikan yang sedang berlayar menuju perairan Aceh Utara dan tampak berusaha untuk melarikan diri.
Sehingga Patkamla Wunga I-1-73 melepaskan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara dengan maksud menghentikan pergerakan kapal tersebut.
Ketika mendengar tembakan peringatan dari petugas, ABK kapal tersebut mengkandaskan kapalnya di pantai dan melompat dari kapal untuk melarikan diri dengan meninggalkan kapal beserta barang muatannya.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, teridentifikasi nama kapalnya, KM Indah GT 25 yang berupakan jenis Kapal Ikan Indonesia
Di atas kapal, pihaknya menemukan 350 dus rokok tanpa cukai.
Selanjutnya KM Indah beserta muatannya dibawa dan dikawal menuju Pelabuhan Kreung Geukeuh, Lhokseumawe guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca juga: Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Aceh - Malaysia Digagalkan, Polisi: Ini Kualitas Paling Bagus
Baca juga: KA GAWAT, Longsor Ancam Jalan Singkil-Subulussalam
Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnahkan 76.160 Batang Rokok Ilegal, Nilainya Hampir Rp161 Juta
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lanal Lhokseumawe Gagalkan Penyeludupan 350 Dus Rokok Tanpa Cukai di Perairan Aceh,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Lanal-Lhokseumawe-berhasil-menangkap-rokok-tanpa-cukai-di-Perairan-Aceh-Utara.jpg)