Berita Aceh Selatan
Satpol PP Bersama Bea Cukai Amankan 2000 Batang Rokok Ilegal di Aceh Selatan
"Kita menemukan pelanggaran - pelanggaran rokok yang tidak memiliki Pita Cukai dengan temuan sebanyak 2000 batang," Kata Kasatpol PP dan WH Aceh ...
Staf Kanwil DJBC Aceh, Ben, mengatakan bahwa biasanya rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera yang masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut dan darat
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Aceh Selatan bekerjasama dengan Satpol-PP Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh mengamankan sebanyak 2000 batang rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan, Rabu (15/11/2023)
"Kita menemukan pelanggaran - pelanggaran rokok yang tidak memiliki Pita Cukai dengan temuan sebanyak 2000 batang," Kata Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicki Ichwan, Rabu (15/11/2023)
Ia mengatakan bahwa operasi yang berlangsung selama satu hari tersebut dilaksanakan di wilayah kecamatan Tapaktuan, Samadua, Meukek dan Labuhanhaji
"Ini merupakan bentuk sosialisasi dan untuk para pemilik toko yang menjual rokok ilegal tersebut kami lakukan penindakan pembinaan, dan perjanjian syarat administrasi yang ditandatangani oleh pemilik toko untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama," Kata Dicki
Baca juga: BEREH, 2000 Batang Rokok Ilegal Berhasil di Amankan Satpol PP dan Bea Cukai Asel
Baca juga: Lanal Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Penyeludupan 350 Dus Rokok Ilegal
Baca juga: Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 27 Dus Rokok Ilegal
Lebih lanjut, ungkap Dicki, barang bukti yang ditemukan tersebut akan diamankan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh dan selanjutnya dimusnahkan
Selain itu, Dicki mengatakan bahwa operasi tersebut bukan hanya satu kali saja dilaksanakan tapi akan terus berlanjut nantinya
Sementara itu, Staf Kanwil DJBC Aceh, Ben, mengatakan bahwa biasanya rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa dan Sumatera yang masuk ke wilayah Aceh melalui jalur laut dan darat.
Selain itu, kata Ben, untuk taksiran kerugian negara dari rokok ilegal yang berhasil diamankan di Aceh Selatan tersebut belum dapat diberikan informasi sekarang.
"Untuk kerugian negara belum dapat kita berikan informasi sekarang, karena harus kita hitung dulu dikantor," Jelas Ben.
Baca juga: Benarkah Lemak Alpukat Bisa Menurunkan Kolesterol Jahat, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ini Dia Cara Mengecek Kuota Smartfren
Baca juga: INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJIUN, Seorang Guru di Banda Aceh Meninggal Saat Mengajar Penjaskes
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satpol PP Aceh Selatan dan Bea Cukai Amankan 2000 Batang Rokok Ilegal,
Warga Gampong Jambo Dalem Aceh Selatan Batalkan Izin Survei Tambang Bijih Besi |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka Tambang Ilegal di Samadua ke Jaksa |
![]() |
---|
Koramil Tapaktuan Sigap Tangani Longsoran Batu Tutupi Jalan Tapaktuan–Subulussalam |
![]() |
---|
Dituding tak Ditangani Dokter,Puskesmas Meukek Klarifikasi Keterlambatan Penanganan Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Truk Tronton Pengangkut Semen Terguling di Gunung Tapaktuan Aceh Selatan, Diduga Rem Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.