konflik Palestina vs Israel

DK PBB Keluarkan Resolusi untuk Jeda Kemanusiaan Mendesak di Gaza, Rumah Sakit Terbesar Diserang

Resolusi yang diajukan Malta itu juga meminta koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil terutama anak-anak.

Editor: Muliadi Gani
Bashar TALEB /AFP
Orang-orang yang terluka menerima perawatan medis di bangsal darurat rumah sakit Al-Shifa menyusul serangan Israel, di Kota Gaza pada 5 November 2023. Ribuan warga sipil, baik warga Palestina maupun Israel, tewas sejak 7 Oktober 2023, setelah militan Hamas Palestina yang berbasis di Jalur Gaza memasuki Israel selatan dalam serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang memicu perang yang diumumkan oleh Israel terhadap Hamas dengan pemboman balasan di Gaza. 

PROHABA.CP, GAZA - Dewan Keamanan PBB pada Rabu (15/11/2023) mengeluarkan resolusi yang meminta jeda dan koridor kemanusiaan mendesak di seluruh Jalur Gaza, lokasi perang Hamas vs Israel terbaru.

Resolusi yang diajukan Malta itu juga meminta koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari untuk melindungi warga sipil terutama anak-anak.

Resolusi tersebut yang diperkenalkan oleh Malta pada hari Rabu, juga menyerukan “koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari” untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak, kata Duta Besar Malta,Vanessa Frazier, dikutip dari Reuters.

DK PBB turut meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tawanan yang ditahan di Gaza.

Keputusan ini diadopsi dengan 12 suara mendukung, nol menentang, dan tiga abstain yaoitu Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Inggris.

“Ini adalah hukum internasional yang mengikat, tetapi kita tahu ada banyak resolusi Dewan Keamanan yang mengikat hukum internasional, tetapi tidak dipatuhi oleh Israel,” kata editor diplomatik Al Jazeera, James Bays.

“Namun, saya pikir ini akan menambah tekanan terhadap Israel, terutama karena AS membiarkan resolusi ini dilaksanakan.

Israel bisa saja menggunakan hak vetonya,” katanya.

“Dari empat resolusi sebelumnya yang gagal, mungkin yang terdekat untuk disetujui adalah resolusi pada 18 Oktober, saat itulah semua negara memilih atau abstain, dan satu-satunya negara yang memberikan suara menentang adalah AS, mereka menggunakan hak vetonya,” imbuh Bays.

Baca juga: Pringatan Rumah Sakit Al-Aqsa Gaza, Banyak Bayi dan Pasien Bisa Berakhir di Kuburan Massal

Resolusi DK PBB ini tidak menyebutkan gencatan senjata, tidak mengacu ke serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 yang menewaskan sekitar 1.200 korban dan sekitar 240 orang ditawan.

Adapun menurut Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, serangan balasan Israel merenggut lebih dari 11.000 nyawa di Gaza, dua pertiganya adalah perempuan dan anak-anak.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan langsung menyebut resolusi ini tidak ada artinya dan tidak sesuai kenyataan.

Dia menegaskan bahwa Israel bertindak sesuai hukum internasional di Gaza, tetapi klaim tersebut ditolak beberapa ahli.

Selama dua minggu pada Oktober 2023, empat resolusi sebelumnya gagal di Dewan Keamanan PBB.

Resolusi yang diajukan Rusia dua kali gagal mendapatkan suara minimal, kemudian satu resolusi rancangan Brasil diveto AS, lalu Rusia dan Cina memveto resolusi “Negeri Paman Sam”.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved