Kenaikan UMP
Tujuh Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Salah Satunya Aceh
Pasca pengumuman ini, beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah mengumumkan UMP tahun 2024.
Penulis: Rizka Amanda | Editor: Jamaluddin
1. Aceh: dari 3,41 juta menjadi Rp 3,46 juta (naik Rp 47 ribu)
2. Sumatera Barat: dari Rp 2,74 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 68.973)
3. Sumatera Utara: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,8 juta (naik Rp 99.822)
4. Jawa Timur: dari Rp 2.040.244 menjadi Rp 2.165.244 (naik Rp 125 ribu)
5. Bali: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 100 ribu)
6. Sulawesi Tengah: dari Rp 2,59 juta menjadi Rp 2,73 juta (naik Rp 137.152)
7. Maluku Utara: dari Rp 2,97 juta menjadi Rp 3,2 juta (naik Rp 221.646). (Penulis adalah mahasiswi internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/vkjbl.jpg)