Rabu, 6 Mei 2026

Kenaikan UMP

Tujuh Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Salah Satunya Aceh

Pasca pengumuman ini, beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah mengumumkan UMP tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Rizka Amanda | Editor: Jamaluddin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang. 

1. Aceh: dari 3,41 juta menjadi Rp 3,46 juta (naik Rp 47 ribu)

2. Sumatera Barat: dari Rp 2,74 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 68.973)

3. Sumatera Utara: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,8 juta (naik Rp 99.822)

4. Jawa Timur: dari Rp 2.040.244 menjadi Rp 2.165.244 (naik Rp 125 ribu)

5. Bali: dari Rp 2,71 juta menjadi Rp 2,81 juta (naik Rp 100 ribu)

6. Sulawesi Tengah: dari Rp 2,59 juta menjadi Rp 2,73 juta (naik Rp 137.152)

7. Maluku Utara: dari Rp 2,97 juta menjadi Rp 3,2 juta (naik Rp 221.646). (Penulis adalah mahasiswi internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved