Kenaikan UMP

Tujuh Provinsi Sudah Tetapkan UMP 2024, Salah Satunya Aceh

Pasca pengumuman ini, beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah mengumumkan UMP tahun 2024.

Penulis: Rizka Amanda | Editor: Jamaluddin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi uang. 

Melansir dari TribunHealth.com, hal tersebut disampaikan oleh Mentri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Jumat (10/11/2023) lalu.

UMP tahun 2024 dipastikan  naik lantaran terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 21 tentang Pengupahan.

Setelah pengumuman itu, beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah mengumumkan UMP tahun 2024.

Contohnya Aceh, di mana UMP di tahun 2024 naik 1,38 persen atau menjadi Rp 3.460.672.

UMP tersebut tertuang dalam Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Nomor 560/1666/2023 tentang Penetapan Upah.

Provinsi lain di Sumatera yaitu Sumatera Utara juga sudah mengesahkan UMP untuk tahun 2024.

Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menetapkan UMP 2024 naik 3,67 persen atau Rp 99.822 menjadi Rp 2.710.093.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rekomendasi dan saran dewan Pengupahan Sumatera Utara.

Pertimbangan lain yaitu ekonomi yang sedang fluktuatif lantaran geopolitik global, inflasi, dan kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara.

Pantauan Tribunnews.com, per Senin (20/11/2023), selain Pulau Sumatera, beberapa provinsi di Kalimantan dan Sulawesi juga sudah mengumumkan UMP 2024.

Sedangkan provinsi di Pulau Jawa, hingga saat ini baru Jawa Timur yang sudah mengumumkan UMP 2024.

Dikutip Tribunbisnis dari laman JDIH Biro Hukum Pemprov Jatim, UMP Jatim tahun 2024 menjadi Rp 2.165.244,30.

Hal ini diputuskan dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/606/KPTS/013/2023 tentang Upah Minum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 tertanggal 20 November 2023 dan sudah diteken oleh Khofifah Indar Parawansa.

Sementara provinsi lain di Jawa seperti Pemprov DKI Jakarta menyebut baru akan mengumumkan UMP 2024 pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

Berikut provinsi yang sudah mengumumkan UMP 2024 per Senin (20/11/2023):

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved