Berita Kriminal

19 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng, Buntut Kematian Tahanan

Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Muliadi Gani
Istimewa via Tribunnews
Foto Ilustrasi Polisi. 19 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng, Buntut Kematian Tahanan 

PROHABA.CO - Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menetapkan 19 polisi yang terlibat saat kasus kerusuhan di lapangan minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, yang menyebabkan dua warga tewas dan enam lainnya luka terkena tembakan.

"Sampai dengan hari ini, anggota yang sudah ditetapkan sebagai terperiksa sebanyak 19 orang," kata Pelaksana Harian Kabid Propam Polda Sulteng Kompol R Bambang Surjadi saat dihubungi wartawan di Palu, Kamis.

Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi pada Selasa (21/11/2023).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ucapnya.

MN adalah terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ucapnya.

Baca juga: Pemilik Kos yang Rudapaksa Anak Kos Dikenakan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kata Djoko, untuk lelaki yang ikut ditangkap yakni berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandungan yang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Kasus tersebut berawal adanya laporan pencurian di depan rumah makan yang berada di Jalan Basuki Rahmat pada 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV, polisi mendapatkan informasi jika pelaku pencurian diduga dilakukan oleh MMS alias MN.

Pada 13 November 2023, polisi mendatangi rumah MN, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

MN yang diduga melarikan diri ditangkap di semak-semak di Jalan Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Skandal Seks, Sipir Wanita Israel dipecat karena Selingkuh dengan Tahanan Palestina

Baca juga: Meraih Piala Penghargaan Dalam Acara SCTV Award, Syifa Hadju Merasa Beban

Polisi kemudian mengamankan dua rekan MN yakni RL dan PI yang mengetahui bahwa MN menukar barang curian ponsel dengan paket narkoba.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved