Aceh Barat

Kibuli Pedagang Migor Curah, Empat Penipu Diringkus, Sudah Dua Tahun Beraksi di Aceh Barat

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (migor) c

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Salah satu tersangka mempraktekkan cara menipu atau mengelabui pedagang di Meulaboh saat mereka menjual minyak goreng curah, pada Rabu (22/11/2023). Hal itu dilaksanakan tersangka ssat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Aceh Barat. 

Kemudian minyak curah tersebut dituangkan melimpah yang sudah disiapkan dalam kaleng botol minuman hingga penuh di mulut jeriken, kemudian ditutup, sehingga terlihat penuh, padahal nyatanya tidak.

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

PROHABA.CO, MEULABOH – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (migor) curah yang tidak sesuai dengan ukuran atau takaran yang dijual kepada para pedagang di kawasan Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku bersama sejumlah barang bukti kejahatan mereka.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari keluhan pedagang yang terus mengalami kerugian.

Pasalnya, pelaku menjual minyak kepada pedagang itu semuanya tidak sesuai takaran.

Misalnya, minyak yang dibeli 1 jeriken rata-rata hanya setengah jeriken saja, sehingga pedagang sama sekali tak pernah dapat untung.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandi, Rabu (22/11/2023) dalam jumpa pers dengan wartawan mengatakan, cara pelaku menipu korbannya adalah dengan menyumpal mulut jeriken beberapa sentimeter ke bawah yang bisa menampung beberapa sentimeter minyak di mulut jeriken dengan karet yang dibuat dari sandal jepit.

Kemudian minyak curah tersebut dituangkan melimpah yang sudah disiapkan dalam kaleng botol minuman hingga penuh di mulut jeriken, kemudian ditutup, sehingga terlihat penuh, padahal nyatanya tidak.

Para pelaku saat mengangkat jeriken berisi minyak curah seakan-akan berat sekali ke hadapan pembeli.

Baca juga: Komplotan Penipu Asal Lampung Ditangkap di Meulaboh Aceh Barat, Ini Penipuan yang Mereka Lakukan

Lalu tersangka pelaku memperlihatkan minyak tersebut kepada pembeli minyak terkesan penuh.

Setelah diperlihatkan kepada pembeli, minyak tersebut dituangkan oleh pelaku ke dalam drum minyak pembeli.

Para pedagang selama ini tidak mengetahuinya karena yang menuangkan minyak tersebut adalah pelaku sendiri.

Maka, saat dituangkan minyak tersebut, pelaku menarik kembali karet yang terbuat dari sandal karet tadi.

Kemudian dilengketkan ke dalam tutup jerken tersebut, sehingga tidak terlihat, dan baru kemudian minyak tersebut dituangkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved