Aceh Barat
Kibuli Pedagang Migor Curah, Empat Penipu Diringkus, Sudah Dua Tahun Beraksi di Aceh Barat
Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (migor) c
Kemudian minyak curah tersebut dituangkan melimpah yang sudah disiapkan dalam kaleng botol minuman hingga penuh di mulut jeriken, kemudian ditutup, sehingga terlihat penuh, padahal nyatanya tidak.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (migor) curah yang tidak sesuai dengan ukuran atau takaran yang dijual kepada para pedagang di kawasan Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Jaya.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka pelaku bersama sejumlah barang bukti kejahatan mereka.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari keluhan pedagang yang terus mengalami kerugian.
Pasalnya, pelaku menjual minyak kepada pedagang itu semuanya tidak sesuai takaran.
Misalnya, minyak yang dibeli 1 jeriken rata-rata hanya setengah jeriken saja, sehingga pedagang sama sekali tak pernah dapat untung.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandi, Rabu (22/11/2023) dalam jumpa pers dengan wartawan mengatakan, cara pelaku menipu korbannya adalah dengan menyumpal mulut jeriken beberapa sentimeter ke bawah yang bisa menampung beberapa sentimeter minyak di mulut jeriken dengan karet yang dibuat dari sandal jepit.
Kemudian minyak curah tersebut dituangkan melimpah yang sudah disiapkan dalam kaleng botol minuman hingga penuh di mulut jeriken, kemudian ditutup, sehingga terlihat penuh, padahal nyatanya tidak.
Para pelaku saat mengangkat jeriken berisi minyak curah seakan-akan berat sekali ke hadapan pembeli.
Baca juga: Komplotan Penipu Asal Lampung Ditangkap di Meulaboh Aceh Barat, Ini Penipuan yang Mereka Lakukan
Lalu tersangka pelaku memperlihatkan minyak tersebut kepada pembeli minyak terkesan penuh.
Setelah diperlihatkan kepada pembeli, minyak tersebut dituangkan oleh pelaku ke dalam drum minyak pembeli.
Para pedagang selama ini tidak mengetahuinya karena yang menuangkan minyak tersebut adalah pelaku sendiri.
Maka, saat dituangkan minyak tersebut, pelaku menarik kembali karet yang terbuat dari sandal karet tadi.
Kemudian dilengketkan ke dalam tutup jerken tersebut, sehingga tidak terlihat, dan baru kemudian minyak tersebut dituangkan.
Kapolres Abdya Imbau Warga Tak Panic Buying Pasca Pemadaman Listrik, SPBU Keude Paya Sempat Ricuh |
![]() |
---|
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Rumah Warga Gampong Mata Ie Abdya Terbakar, Wabup Salurkan Bantuan Masa Panik |
![]() |
---|
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kandang Ayam di Aceh Barat, Kerugian Capai Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.