Aceh Barat

Kibuli Pedagang Migor Curah, Empat Penipu Diringkus, Sudah Dua Tahun Beraksi di Aceh Barat

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana penipuan penjualan minyak goreng (migor) c

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Salah satu tersangka mempraktekkan cara menipu atau mengelabui pedagang di Meulaboh saat mereka menjual minyak goreng curah, pada Rabu (22/11/2023). Hal itu dilaksanakan tersangka ssat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Aceh Barat. 

 

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Komplotan Polisi Gadungan di Surabaya

Baca juga: Ratusan Geulayang Ikut Liga Layang Champions Aceh di Jaya Baru Banda Aceh, Ini Daftar Juaranya

Baca juga: Nyatakan Berkas Perkara Abu Laot Lengkap, Kejati Aceh Tunggu Pelimpahan Tersangka dan BB dari Polda

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kibulin Pedagang Minyak Goreng Curah di Meulaboh, Polisi Tangkap Komplotan Penipu Asal Lampung, 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved