Berita Kriminal
Anggota TNI Gadungan Tertangkap Curi Ponsel di Pasar Rebo Jatim
“Pelaku menggunakan modus seragam, atribut, atau emblem tertentu, yang sengaja digunakan untuk menakuti dan meyakinkan korban,” ungkap Kapolsek Pasar
PROHABA.CO, JAKARTA - Kasus pencurian yang melibatkan seorang anggota TNI gadungan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, kembali menjadi sorotan.
Pelaku, berinisial KNP (41), berhasil diringkus oleh Polsek Pasar Rebo setelah melakukan aksinya yang kedua kalinya.
Polisi berencana mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seberapa sering pelaku melakukan kejahatan serupa di tempat lain.
KNP berpura-pura menjadi seorang anggota TNI untuk melancarkan aksinya mencuri ponsel Samsung Galaxy Z Flip 4 seharga Rp 10 juta.
Peristiwa terjadi di Jalan Mahoni, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 19 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Pelaku menggunakan modus seragam, atribut, atau emblem tertentu, yang sengaja digunakan untuk menakuti dan meyakinkan korban,” ungkap Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki di Polsek Pasar Rebo, Jumat (24/11/2023).
Kronologinya, MFR (22) selaku korban mengiklankan ponsel itu di salah satu media sosial pada 10 Juli lalu.
Baca juga: Cinta Ditolak Wanita Pujaan, Pria TNI Gadungan Pesan 20 Orderan Gofood Fiktif ke Kediaman Ceweknya
Lima hari kemudian, MFR dihubungi oleh KNP.
Negosiasi berlangsung melalui WhatsApp hingga mereka bersepakat untuk bertemu di Jalan Mahoni pada 19 Juli.
“Saat bertemu, pelaku memakai kaus dan celana loreng hijau dan sepatu PDL hitam, yang mencirikan salah satu instansi negara.
Ini modus pelaku untuk meyakinkan korban dengan keberadaan pelaku,” ujar Harris.
Saat bertemu di Rumah Sakit (RS) Kesdam Jaya Cijantung, keduanya memperbincangkan seputar ponsel yang hendak dijual korban.
Pelaku berpura-pura memeriksa kondisi ponsel itu.
Lalu, dia bergeser dengan alasan ingin mengisi daya baterai ponsel yang hendak dibeli.
Pada saat itu, KNP diam-diam memperhatikan MFR untuk menunggu momen korban lengah.
Begitu lengah, pelaku langsung kabur membawa ponsel tersebut.
Baca juga: 5 Aspek Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan, Yuk Kita Intip Apa Saja
Baca juga: Usai Kejar-kejaran, Pencuri Kambing di Pidie Ditangkap Massa, Lalu Dihajar Hingga Babak Belur
Coba tipu korban sekali lagi Pada 8 November, MFR dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Junaedi.
Dia menanyakan ponsel dengan merek dan tipe yang sama dengan ponsel yang korban jual pada Juli lalu.
“Junaedi pesan ke korban, dan korban teringat dengan kejadian pada Juli.
Korban menghubungi Polsek Pasar Rebo untuk koordinasi dan melakukan penyelidikan,” ujar Harris.
Selanjutnya, MFR menghubungi Junaedi yang ternyata KNP.
Keduanya sekali lagi bersepakat untuk bertemu di tempat yang sama seperti sebelumnya, yaitu RS Kesdam Jaya Cijantung.
Saat bertemu di sana pada 10 November, MFR didampingi oleh anggota dari Polsek Pasar Rebo.
“Ternyata laki-laki tersebut adalah orang yang sama yang telah menipu korban pada 19 Juli lalu.
Seketika penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang cukup, dan kecocokan dengan pelaku sebelumnya,” terang Harris.
Saat ini, KNP dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Tiga Kurir Sabu di Bengkulu Ditangkap, Nyamar Jadi TNI Gadungan saat Bawa Narkoba Senilai Rp150 Juta
Baca juga: Rumah Disatroni Saat Korban di Meunasah, Pengakuan Pencuri Hp di Juli
Baca juga: Dua Tersangka Pencuri HP Diciduk, Dari Tangan Pelaku Polisi Juga Mengamankan Paket Sabu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gadungan Curi Ponsel Seharga Rp 10 Juta di Pasar Rebo, Tertangkap Saat Kali Kedua Beraksi",
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.