Minggu, 26 April 2026

BRAT GAWAT, Seorang Ibu Guru Paksa Murid Melayaninya hingga Hamil

Guru perempuan bermarga Chu itu mengirimkan pesan kepada guru mata pelajaran lainnya bersama dengan perintah agar siswa itu tetap tinggal di kelas.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Istimewa
Ilustrasi 

Kesemuanya konsisten dengan kesaksian guru lainnya, bahwa anak laki-laki itu disuruh terus tinggal di kelas dan kesaksian lokasi hubungan seksual.

Adapun gugatan hukum yang diajukan oleh orangtua bocah tersebut.

Sementara Chu sendiri kemudian hamil dan melahirkan.

Awalnya mereka curiga putranya memiliki hubungan yang dekat dengan guru perempuannya dari hubungan guru-murid pada umumnya.

Saat itu, anak laki-laki itu sudah duduk di bangku SMP.

Namun, guru perempuan itu menyangkal hal itu.

Dia mengaku berhubungan badan dengan siswa laki-laki itu hanya satu kali.

Ibu guru juga menyangkal telah memaksa siswa tersebut melayani nafsunya.

Dia justru menuduh siswa itulah yang telah menyetubuhinya, mengingat tubuh siswa itu yang lebih besar darinya.

“Saya didorong ke tanah sebelum saya kehilangan kesadaran dan tidak tahu apa yang terjadi.

Saya kemudian bangun dan merasakan sakit di bagian tubuh bawah bersamaan dengan pendarahan.

Saya bersikeras itu hanya terjadi sekali.

Adapun hal-hal lainnya anak laki-laki itu yang mengarangnya," kata ibu guru tersebut.

Baru-baru ini, pengadilan menjatuhi hukuman 17 setengah tahun penjara kepada Chu karena memanfaatkan siswanya untuk memuaskan keinginannya, serta memaksa siswanya melakukan aktivitas seksual saat bocah tersebut belum cukup umur.

Guru muda tersebut memiliki waktu 20 hari terhitung dari tanggal 9 November 2023 untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved