Berita Banda Aceh

PATEN, BNN Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Ganja Via J&T

“Iya benar, kemarin kita ada menggagalkan upaya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi J&T,” kata Berdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
SERAMBINEWS.COM / PROHABA.CO
BNN Kota Banda Aceh mengamankan barang bukti ganja yang hendak dikirimkan melalui jasa ekspedisi, Rabu (29/11/2023). 

PROHABA.CO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa salah satu ekspedisi pengiriman di Banda Aceh, Rabu (29/11/2023) kemarin.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Dr Berdiansyah membenarkan informasi tersebut.

Dimana empat dus ganja dengan berat 80,22 Kg berhasil diamankan oleh petugas.

“Iya benar, kemarin kita ada menggagalkan upaya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi J&T,” kata Berdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

Ia mengatakan, bahwa barang haram tersebut hendak dikirimkan ke Pulau Jawa. 

Dimana pihaknya mengetahui adanya upaya pengiriman ganja tersebut, berawal dari laporan masyarakat ke petugas. 

Dirinya juga saat ini belum bisa memberikan informasi secara utuh, terkait asal barang tersebut. 

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, guna mengungkap siapa pelaku utamanya.

"Untuk pelaku sampai saat ini belum ditemukan dan tim akan terus melakukan penyelidikan,” pungkasnya.(Indra Wijaya)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved