Berita Nagan Raya

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 yang telah inkrach di halaman Kejari, 

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kejari Nagan Raya memusnahkan barang bukti di Kejari, Senin (4/12/2023). 

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan dirampas untuk negara dan kasus telah inkrach dengan cara pembakaran, diblender, dan dipecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 yang telah inkrach di halaman Kejari,  Senin (4/12/2023).

Pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana SE SH bersama Forkopimda setempat.

Barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, narkotika 3 dengan total sabu 97,42 gram, narkotika jenis ganja 3557,045 gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu.

Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan dirampas untuk negara dan kasus telah inkrach dengan cara pembakaran, diblender, dan dipecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.

"Ada 58 perkara yang kita musnahkan, paling banyak BB narkotika.

Kami meminta masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkotika, karena dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum," ucapnya. (*)

 

Baca juga: Polres Bireuen Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu di Depan Tersangka

Baca juga: Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Langsa Bernilai Rp 4 Miliar Lebih

Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved