Berita Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 yang telah inkrach di halaman Kejari,
Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan dirampas untuk negara dan kasus telah inkrach dengan cara pembakaran, diblender, dan dipecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya memusnahkan barang bukti untuk kasus periode Desember 2022-November 2023 yang telah inkrach di halaman Kejari, Senin (4/12/2023).
Pemusnahan dengan cara dibakar itu dipimpin Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana SE SH bersama Forkopimda setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan 58 berkas tindak pidana umum yaitu, narkotika 3 dengan total sabu 97,42 gram, narkotika jenis ganja 3557,045 gram dan barang bukti tindak pidana narkotika lainnya berupa bong atau alat isap sabu.
Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana menjelaskan, BB yang dimusnahkan merupakan dirampas untuk negara dan kasus telah inkrach dengan cara pembakaran, diblender, dan dipecahkan sesuai dengan masing masing jenis barang bukti.
"Ada 58 perkara yang kita musnahkan, paling banyak BB narkotika.
Kami meminta masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi narkotika, karena dapat membahayakan diri sendiri dan masyarakat umum," ucapnya. (*)
Baca juga: Polres Bireuen Blender 1,4 Kg Sabu-Sabu di Depan Tersangka
Baca juga: Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Langsa Bernilai Rp 4 Miliar Lebih
Baca juga: Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba,
Polres Nagan Raya Ringkus Pemasok Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.