Berita Kutaraja

Petugas Sidak LP Banda Aceh, Temuan Barang Terlarang akan Dimusnahkan

Razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 bertema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar, menunjukkan hasil barang sitaan yang dirazia dari kamar warga binaan, Kamis (16/3/2023) malam 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Banda Aceh melakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak)barang terlarang di kamar hunian warga binaan LP itu pada Kamis (16/3/2023) malam.

Razia tersebut sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 bertema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang dilaksanakan serentak.

Adapun barang-barang terlarang yang disita dari kamar warga binaan pemasyarakatan itu, antara lain, handphone, charger, wayer, dan cutter.

Sebelumnya, Kepala LP Klas IIA Banda Aceh, Said Mahdar MH menyampaikan arahan pada apel petugas bahwa kegiatan deteksi dini ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan.

Ia mengingatkan petugas agar mngedepankan cara yang baik dan humanis.

“Seperti biasa, kita melakukan kegiatan deteksi dini pada kamar WBP secara acak oleh piket regu pengamanan,” kata Said Mahdar, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: IRT Selundupkan Sabu ke LP, Disisip ke dalam Tahu Goreng, Ditujukan untuk Suami

Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pria Lagi Asyik Nyabu

Baca juga: Selundupkan Sabu Dalam Batang Rokok, Pengunjung Diamankan Petugas LP, Lima Tahanan Diduga Terlibat

Ia mengatakan, deteksi dini itu dilakukan di seluruh area, seperti kamar hunian, tempat bimbingan kerja, dapur, hingga masjid.

“Kita juga melakukan sosialisasi terkait kewajiban dan larangannya dengan cara yang baik,” ujarnya.

Petugas terbagi atas empat tim yang masing-masing dikoordinatori oleh pejabat struktural melakukan sidak terhadap 54 kamar hunian yang terbagi di empat blok serta beberapa tempat lainnya.

“Barang-barang yang disita sudah didata, dikumpulkan, dan disimpan untuk dimusnahkan pada saat upacara peringatan puncak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 nantinya,” pungkas Said. (iw)

Baca juga: IRT di Banda Aceh Dilecehkan Tetangga Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk

Baca juga: Istri Napi Pasok Senpi ke LP Idi, Diduga akan Digunakan untuk Kabur

Baca juga: Sipir Temukan Sabu yang Hendak Dipasok ke Napi LP Lhokseumawe

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved