Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Tangkap Tiga Pria Lagi Asyik Nyabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil menangkap basah tiga pria yang sedang asyik mengisap sabu, di kawasan Tulaan, ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES ACEH SINGKIL
Tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023) 

PROHABA.CO, SINGKIL - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil menangkap basah tiga pria yang sedang asyik mengisap sabu, di kawasan Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil, Kamis (16/3/2023).

Ketiga pria itu berinisial AS (33), DM (31), dan SW (35). Semuanya merupakan warga Gunung Meriah.

Polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap AK (33), warga Simpang Kanan, Aceh Singkil.

AK ditangkap lantaran jadi pemasok barang haram tersebut kepada tiga pemakai yang telah lebih dulu diciduk itu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, mengungkapkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkotika golongan I di Desa Tulaan.

Baca juga: Polres Aceh Singkil Tangkap Basah 3 Pria Lagi Asyik Nyabu

Berbekal informasi tersebut, Satresnarkoba bergerak ke lokasi.

Benar saja di lokasi Tim Opsnal Satresnarkoba mendapati tiga orang warga sedang asyik menggunakan narkotika jenis sabu.

Di lokasi, polisi juga menemukan satu bong dan sebuah kaca pireks berisi sabu.

“Ketiga orang tersebut langsung diamankan olehTim Opsnal Satesnarkoba Polres Aceh Singkil.

Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan, sehingga terungkap barang tersebut mereka peroleh dari AK dengan pembelian melalui transfer senilai seratus lima puluh ribu rupiah,” kata Iptu Mahdian Siregar.

Baca juga: Asyik Nyabu di Kantor, Oknum Keuchik di Kecamatan Jantho Aceh Besar Ditangkap Polisi

Baca juga: Legenda Barcelona David Villa Sebut Gavi-Pedri Pemain Hebat

Pelaku penyalahgunaan narkotika dan satu orang pengedar beserta barang bukti telah diamanakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang telah kami amankan satu buah kaca pireks yang di dalamnya berisikan sabu, satu buah alat hisap berupa bong dan empat unit handphone yang digunakan pada saat transaksi,” tambah Kasat Resnarkoba.

Mahdian menyatakan pihaknya akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh Singkil.

“Kami harap kerja sama dari masyarakat, bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, silakan beri informasi kepada kami,” imbau Iptu Mahdian Siregar. (de)

Baca juga: Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Tangkapan

Baca juga: Pria Aceh Utara Tertangkap Bawa 1 Kg Sabu-Sabu di Medan

Baca juga: Masih Berusia 15 Tahun, Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Sabu, Transaksi Online

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved