Berita Kutaraja

IRT di Banda Aceh Dilecehkan Tetangga Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam. Sebelum masuk ke kamar korban,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kasus  pelecehan terhadap perempuan kembali terjadi di Banda Aceh.

Kali ini menimpa seorang ibu tumah tangga (IRT) berusia 29 tahun.

Wanita ini menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri bernama Aguswandi (27).

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang tidur terlelap di kamar rumahnya di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu nekat masuk dengan membobol pintu rumah korban pada tengah malam.

Sebelum masuk ke kamar korban, pelaku terlebih dahulu melepaskan seluruh pakaiannya di dapur rumah tersebut.

Setelah itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dan melancarakan aksinya.

Korban yang terkejut atas perbuatan pelaku kemudian berteriak, membuat pelaku langsung kabur.

Baca juga: Suami Keluar Kota, IRT di Langsa Pasok Pria ke Rumah, Lalu Digerebek

Namun, baju biru yang tertinggal di rumah koban menjadi sebuah petunjuk.

Korban mengenali baju tersebut, sebab pada sore hari sebelum kejadian pelaku mengenakan baju tersebut.

Kini pelaku telah mendekam di penjara setelah adanya putusan Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Nomor 2/JN/2023/MS.Bna yang dibacakan pada Kamis (9/3/2023).

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua, H Saifullah Abbas menyatakan terdakwa Aguswandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah  pelecehan seksual.

Hal itu sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 32 bulan (2,8 tahun),” bunyi putusan tersebut.

Baca juga: IRT di Aceh Terciduk Berkali-kali Zina dengan Selingkuhannya

Kronologis kejadian

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved