Berita Aceh Barat Daya

IRT Selundupkan Sabu ke LP, Disisip ke dalam Tahu Goreng, Ditujukan untuk Suami

IRT ini tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP Blangpidie.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (45), warga Gampong Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blangpidie saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam LP tersebut, (11/3/2023). 

PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (45), warga Gampong Rambong, Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Blangpidie, Sabtu (11/3/2023).

IRT ini tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP Blangpidie.

Informasi yang diterima, sabu-sabu yang disisipkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada suaminya berinisial TM, yang merupakan narapidana (napi) di LP tersebut.

Kepala LP Klas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo mengatakan, sebelum penangkapan berlangsung, petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) LP, Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah di bawah komando Feriadi melakukan pemeriksaan terhadap barang pelaku A yang hendak dia kirim ke dalam LP.

"Jadi, waktu pemeriksaan, petugas kita juga memeriksa makanan yang dibawa oleh pelaku A ini,” kata Akhmad Widodo.

Baca juga: Tim Elang Nagan Raya Kembali Ringkus IRT Bandar Sabu

Baca juga: Kodam I/Bukit Barisan Pantau Polda Sumut, Biarkan Terduga Pengoplos Pupuk Subsidi Tak Ditahan

Baca juga: Seorang IRT di Lhokseumawe Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kap Sepmor

“Makanan itu berupa tahu goreng yang hendak dia bawa untuk suaminya yang ada di dalam LP," ungkap Akhmad Widodo kepada wartawan via telepon seluler.

Menurut Akhmad, pada saat memeriksa puluhan tahu goreng itu, petugas menemukan dua paket sabu yang dibalut oleh pelaku di dalam makanan dengan berat keseluruhan diperkirakan mencapai 2 gram.

"Jadi, waktu petugas kita memeriksa semua tahu goreng yang juga ikut disaksikan oleh pelaku, ditemukan sabu dalam tahu goreng tersebut,” ungkapnya.

“Saat kita mintai keterangan awal, pelaku mengaku bahwa sabu itu dia bawa ke dalam LP atas permintaan suaminya yang berstatus napi," pungkas Kepala Lapas IIB Blangpidie. (tz)

Baca juga: IRT di Aceh Terciduk Berkali-kali Zina dengan Selingkuhannya

Baca juga: Seorang IRT di Pelalawan Jadi Pengedar sabu Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved