Berita Kriminal
Tiga Hari Keluar Penjara, Mantan Napi Bunuh Pacar
Tersangka pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa. Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor
PROHABA.CO, BOGOR - Rahmat Ragil alias Alung (20), pembunuh kekasihnya, Fitria Wulandari (22), di Bogor, Jawa Barat, rupanya pernah terlibat kasus penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang berupaya mendekati pacarnya.
“Sempat ditahan 28 hari, lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara.
Jadi, ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai,” kata Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa (5/12/2023).
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Kronologi pembunuhan Alung menghabisi nyawa kekasihnya pada Jumat (1/12/2022) dini hari di sebuah hotel di wilayah Tanah Sareal.
Tersangka pelaku membekap korban di bagian mulut dan hidung hingga meregang nyawa.
Jasad korban lalu dibawa ke sebuah ruko kosong di wilayah Bogor Barat dan diletakkan di atas meja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buang Mayat dengan Becak
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena korban tak terima diputus hubungan oleh tersangka.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh mengatakan, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) membunuh pacarnya sendiri, yakni Fitria Wulandari dengan cara dibekap.
Bismo berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam.
Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.
“Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.
Di sana mereka berhubungan badan.
Setelah itu, pelaku minta putus,” ungkapnya.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.