Kriminal
2 Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Dihabisi Temannya Sendiri dengan Racun Potas
Belakangan diketahui kedua korban adalah Sunaryo dan Agung Santoso. Mereka adalah korban pembunuhan berantai pelaku yang bernama Sarwo.
"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022.
Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka. Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," tambah dia.
Atas pebuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338 Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.
Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Baca juga: Wowon Si Pembunuh Berantai Punya 6 Istri, 3 Dibunuh
Baca juga: Empat Anak di Jagakarsa Meninggal, Diduga Dibunuh Ayahnya
Baca juga: BEREH, Seorang Bocah Selamat Dari Jambret Setelah Terseret Dijalanan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas",
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.