Kajian Islam

Apa Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam? Simak Penjelasan Buya Yahya

Dalam Islam lebih daripada itu (perayaan Hari Ibu). Merayakan hari ibu setiap saat, tidak hanya setahun sekali.

Penulis: Sahasnataini | Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
Apa Hukum Merayakan Hari Ibu Menurut Islam? Simak penjelasan Buya Yahya 

Orang tersebut masih bertanya, "Kemudian siapa lagi?" Rasulullah SAW pun menjawab, "Kemudian ayahmu" (HR. Bukhari no.5971 dan Muslim Nomor 2548).

Hukum merayakan hari ibu menurut islam

Buya Yahya memperbolehkan umat Muslim merayakan Hari Ibu dengan satu syarat.

"Boleh-boleh saja, asalkan makna dan isi dari perayaan ini adalah untuk memuliakan ibu," lanjut Buya Yahya.

Momen Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia bisa menjadi ajang untuk mengingat dan memuliakan sosok ibu.

Namun, ada hal yang perlu digarisbawahi yaitu bahwa mengingat dan memuliakan ibu tidak hanya dilakukan satu hari dalam satu tahun saja.

Baca juga: Apa Penyebab Hati dan Hidup Menjadi Tidak Tenang? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Bisa sebulan sekali, sembilan bulan sekali, sah-sah saja, " tukasnya.

Dari penjelasan Buya Yahya di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum merayakan Hari Ibu menurut Islam adalah diperbolehkan.

Hanya saja, untuk memuliakan seorang ibu tidak hanya pada tanggal 22 Desember saja.

Karena setiap saat adalah Hari Ibu, dan memuliakan Ibu adalah sebuah kewajiban.

(Penulis adalah mahasiswi internship dari Universitas Malikussaleh, Aceh Utara)

 

Baca juga: Apakah Curhat Termasuk Ghibah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Wanita Sedang Haid Dapat Melakukan Ziarah Kubur? Simak Penjelasan Buya Yahya

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved